Sukses

Banyak Orang Terjerat Pinjol, Ini Tips Memilih Pinjaman Online dari Dosen UGM

Banyak orang terjerat hutang di aplikasi pinjaman online. Saat ditagih oleh debt collector, banyak peminjam merasa diteror bahkan sahabat dan keluarganya pun kerap diberitahu soal tagihan dan jumlah pinjaman. Tidak jarang peminjam akhirnya merasa malu, mengalami depresi bahkan berujung pada aksi bunuh diri.

Liputan6.com, Yogyakarta - Banyak anak muda yang terjerat pinjaman online atau pinjol padahal bunga pinjaman yang dikenakan  cukup tinggi dan angka anak muda terjerat terus meningkat. Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, I Wayan Nuka Lantara, menjelaskan jumlah pengguna pinjaman online meningkat karena proses peminjaman dianggap relatif lebih mudah dan praktis dibanding meminjam uang di perbankan.

“Bisa jadi peminjam untuk memenuhi kebutuhannya lewat bank ditolak karena profil keuangan tidak sesuai. Sehingga kemudian model pinjaman online jadi pilihan karena jauh lebih cepat dan praktis. Ujung-ujungnya bagaimana dapat duit,” kata Wayan di Ruang Fortakgama Gedung Pusat UGM, Jumat 23 Februari 2024.

Ia pun menganalisa jika jumlah peminjam uang di pinjol naik saat masa pendaftaran sekolah dan kuliah. Sementara, jumlah peminjam menurun saat bulan April.  

 

“Jumlah peminjam naik di bulan Juli dan Agustus. Di bulan April justru paling rendah,” katanya.

Wayan menjelaskan fakta jika uang yang berputar lewat pinjaman online cukup besar sekitar Rp 20 triliun. Lalu dari jumlah itu 3-4 persen saja yang mengalami gagal bayar alias macet. “Memang  tidak semua lancar, sekitar 3-4 persen yang macet. Rata-rata peminjam yang mengalami gagal bayar ini berada di rentang usia 19-34 tahun. Di usia tersebut dianggap belum produktif dan penggunaan uang lebih banyak ke arah konsumtif,” paparnya.

Lebih lanjut Wayan mengatakan bahwa kasus gagal bayar terjadi pada pinjaman online untuk tujuan konsumtif. Ia memberikan tips cara memilih pinjaman online dengan menentukan dari awal tujuan meminjam uang apakah untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. 

Lalu, usahakan untuk tetap teliti dengan membaca serta memahami surat kontrak perjanjian peminjaman. Apabila sudah cair, usahakan untuk membayar kewajiban tepat waktu dan sesuai dengan jumlah tagihan untuk menghindari denda.

 “Yang tidak kalah lebih penting, pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK karena per Januari 2022 ada 104 pinjol terdaftar di OJK,” katanya.

Wayan menjelaskan tips selanjutnya bagi peminjam harus mengecek tingkat bunga pinjaman, mengetahui secara baik reputasi perusahaan pinjol, serta mengetahui seberapa jauh kualitas layanan konsumen mereka. Menurut Wayan, sepanjang pinjaman online diperuntukan untuk kegiatan produktif dan memberikan hasil maka tidak akan menjadi masalah namun jika pinjaman untuk kepentingan konsumtif maka memiliki efek risiko keuangan.  

“Sebaiknya konsumsi ditekan sedemikian rupa. Sehingga pendapatan bisa disisihkan untuk tabungan. Orang yang bisa menabung itu karena bisa menahan ego,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.