Sukses

Kritisi Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak, Cak Imin: Tolong Belajar dari Pak SBY

Cak Imin yang juga cawapres nomor urut 01 mengkritisi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut, presiden boleh memihak di pemilu.

 

Liputan6.com, Bali - Dalam kunjungan kampanyenya di Bali, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang juga cawapres nomor urut 01 mengkritisi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut, presiden bisa berkampanye dan memihak dalam Pilpres 2024. 

Cak Imin mengatakan Presiden Jokowi semestinya tidak memihak kepada siapa pun pasangan capres-cawapres, dan gejolak yang muncul di masyarakat usai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penolakan itu merupakan suara perubahan.

"Suara perubahan tidak bisa ditutupi siapa pun, kok tiba-tiba presiden tidak mau netral itu apa? Hampir seluruh rakyat protes, presiden harus tetap netral dan tidak memihak kepada siapa pun. Jadi, presiden kemarin menyampaikan, kemudian Istana mengatakan pernyataan itu disalahpahami," kata Cak Imin di Bali, Jumat (26/1/2024).

Menurut Cak Imin, Jokowi sebagai presiden dengan kekuasaan, jabatan, dan lembaga tertinggi semestinya mengayomi seluruh pihak tanpa membedakan.

Cak Imin membayangkan jika Presiden Jokowi mendukung salah satu peserta pemilu dan terjadi perselisihan antara peserta tersebut dengan peserta lain maka akan repot ketika orang nomor satu di Republik Indonesia ikut memihak salah satu.

"Ya saya sangat sedih kalau punya presiden yang kemudian memilih jalan yang tidak untuk (mengayomi) semuanya," ujar Cak Imin.

Ia menambahkan jika akhirnya Presiden Jokowi tetap ingin mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024, sebaiknya terlebih dahulu cuti dari posisi saat ini.

"Kalau berpihak harus cuti segera, kita hormat kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY," katanya menyarankan Jokowi mengikuti jejak SBY sebelumnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Heboh Pernyataan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini