Sukses

2 Jaksa Nakal di Sulsel Dipecat pada Tahun 2023, Apa Kasusnya?

Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memberikan sanksi pemecatan kepada dua orang Jaksa karena sering tak masuk kantor.

Liputan6.com, Makassar - Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan fungsi pengawasan terhadap perilaku pegawai Kejaksaan baik Jaksa maupun Tata Usaha (TU) selama tahun 2023.

Selain melakukan inspeksi umum sebanyak 1 kegiatan dan inspeksi khusus sebanyak 2 kegiatan, bidang pengawasan juga telah melaksanakan inspeksi kasus sebanyak 6 kegiatan, pemantauan sebanyak 1 kegiatan dan menerima laporan pengaduan sebanyak 19 laporan serta klarifikasi sebanyak 16 kegiatan.

Alhasil, dari kegiatan-kegiatan di atas tersebut, bidang pengawasan memutuskan memberikan hukuman disiplin kepada 6 orang pegawai masing-masing yang berstatus Jaksa sebanyak 3 orang dan pegawai TU juga ada 3 orang.

"Jenis hukuman disiplinnya ada yang berat sebanyak 5 orang yang terdiri dari Jaksa 2 orang masing-masing Jaksa asal Takalar dan Jaksa asal Pangkep serta 3 orang bagian TU. Mereka semua kita pecat karena tidak masuk kantor," ucap Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Ewang Jasa Rahadian dalam keterangan pers Refleksi Akhir Tahun 2023 Kejati Sulsel yang berlangsung di Teras Kantor Kejati Sulsel, Jumat 29 Desember 2023.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Sedang

Tak hanya hukuman disiplin berat alias pemecatan, Bidang Pengawasan Kejati Sulsel juga memberikan sanksi sedang kepada 1 orang Jaksa.

"Demikian juga ada kita temukan 3 orang Jaksa dan 1 orang TU melakukan perbuatan tercela dan 2 orang bagian TU lagi melakukan pelanggaran indisipliner," ungkap Ewang.

Ia berharap ke depannya tak ada lagi pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan baik itu Jaksa nakal maupun Tata Usaha nakal atau berani melanggar aturan yang sudah ada.

"Kita tidak main-main dalam menerapkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Jadi kita harap ini menjadi perhatian baik rekan-rekan di lingkup Kejati Sulsel. Hindari segala perbuatan-perbuatan yang mengarah pada pelanggaran," Ewang menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.