Sukses

Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Bentrokan di Bitung

Warga diimbau tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus bentrokan di Bitung kepada aparat keamanan.

Liputan6.com, Bitung - Ditreskrimum Polda Sulut dan Satreskrim Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan dua ormas yang terjadi di Kota Bitung, Sulut, pada Sabtu (25/11/2023) lalu.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian saat jumpa pers di kantor Polres Bitung, Senin malam (27/11/2023). Menurutnya, polisi akan terus mengusut tuntas kasus itu.

"Ada penambahan jumlah tersangka. Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai Senin malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG," ungkap Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.

Dia mengatakan, tersangka tersebut diduga sebagai pelaku dengan korban atas nama Anto. Dengan bertambahnya dua orang ini, maka tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.

"Penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda," tambah Gani.

Penangkapan pertama tersangka OK, di Kota Tomohon. Untuk tersangka yang kedua IG ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara. Kedua tersangka tersebut selain menganiaya korban, juga melakukan perusakan mobil ambulans.

"Perlu diketahui juga bahwa, dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulans," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Percayakan ke Polisi

Gani mengimbau, para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri. Polisi akan terus mengejar mereka yang terlibat di lokasi kejadian dan hingga kini belum menyerahkan diri.

"Kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku ini akan tertangkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik," ujarnya.

Pihak Polda Sulut juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan.

"Kami mengimbau, percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.