Sukses

Kemenkumham Raih Peringkat Pertama Anugerah Pengadaan 2023

Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dalam Anugerah Pengadaan 2023 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemenkumham mendapatkan peringkat pertama dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai sangat baik yani 95,77.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dalam Anugerah Pengadaan 2023 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemenkumham mendapatkan peringkat pertama dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai sangat baik yani 95,77.

Penghargaan tesebut diterima langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023).  Anugerah tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang telah menangani pengadaan barang dan jasa (barjas).

"Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham," ucap Reinhard.

Lebih lanjut Reinhard berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang. "Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi," tutur Reinhard.

Nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 (baik) dan berada di posisi terbaik kedua. Sementara ITKP menjadi salah satu bagian dari Index Tata Kelola Pemerintah, yang menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB).

Adapun parameter penilaian ITKP, yakni: Pemanfaatan sistem pengadaan; Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa); dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan pihaknya selalu mendorong satuan kerja di wilayah agar dapat memanfaatkan sistem pengadaan berbasis aplikasi yang tersedia.

"Langkah monitoring selalu dilakukan Kanwil Kemenkumham Babel melalui pengelola pengadaan barjas untuk memantau pelaksanaan pengadaan," pungkas Harun.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.