Sukses

Berkah Dana Karbon Sampai ke Kutai Kartanegara

Keberhasilan mendapatkan insentif dari skema dana karbon digunakan Diskominfo Kaltim untuk sosialisasi kanal pengaduan masyarakat yakni SP4N-Lapor.

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Kali ini kegiatannya diadakan di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (21/9/2022).

Sebanyak 50-an peserta dari perangkat desa, perwakilan lembaga, kelompok hingga komunitas masyarakat Desa Loa Duri Ilir hadir mengikuti sosialisasi ini. Mereka diajarkan teknis penggunaan aplikasi SP4N-Lapor dengan beberapa kanal, seperti website, SMS, telepon, email dan media sosial.

“Masyarakat bisa menggunakan salah satu kanal ini untuk menyampaikan aspirasi atau pengaduan secara nasional. Jadi, tidak perlu repot-repot datang ke kantor pemerintah,” kata Sub Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razaq.

Ia mengatakan, sosialisasi  tersebut bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi SP4N Lapor kepada masyarakat, khususnya di daerah pedesaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Andi Abdul Razaq menjelaskan aplikasi  tersebut merupakan salah satu program pemerintah pusat yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait kinerja pemerintah.

Menurutnya, aplikasi SP4N-Lapor  dinilai sangat strategis karena bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Selain itu, aplikasi itu juga bisa mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyerahkan bingkisan kepada warga desa yang hadir dalam sosialisasi. Bingkisan tersebut disalurkan menggunakan dana insentif karbon dari Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajak Warga Lapor Penyimpangan Lewat Aplikasi

Kepala Desa Loa Duri Ilir, Fakhri Arsyad mengatakan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR! mungkin belum begitu dikenal oleh masyarakat Loa Duri Ilir, namun dirinya menyoroti pentingnya aplikasi ini dalam memudahkan pengaduan pelayanan publik.

Menurutnya, aplikasi ini telah menjadi bagian penting dari upaya untuk memotong birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik. Apalagi dengan kerahasiaan identitas pelapor membuat warga yang ingin melaporkan penyimpangan di tengah masyarat menjadi lebih aman.

“Tujuan utama dari aplikasi SP4N-LAPOR! adalah mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik. Dengan aplikasi ini, pelapor dapat melaporkan masalah di lingkungan mereka dengan dijamin kerahasiaannya,” jelas Fakhri.

Fakhri menambahkan, dengan adanya aplikasi SP4N-LAPOR! Ini masayarakat yang biasa menggunakan LSM atau wartawan bisa memanfaatkannya. Jadi warga dapat berperan mencegah penyimpangan di tengah masyarakat.

Ia berharap  aplikasi SP4N Lapor dapat berjalan lancar dan efektif di Desa Loa Duri Ilir.

SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang sudah terintegrasi secara nasional.

Seluruh aduan yang terkirim melalui aplikasi maupun website SP4N-LAPOR akan diverifikasi dan ditindaklanjuti. Cukup lewat aplikasi, warga bisa mengadukan dan tentu saja segera direspon oleh instansi terkait.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.