Sukses

Inilah Suara Buruh Batam Untuk UU Ciptaker dan Rocky Gerung

Para buruh berunjukrasa mendukung UU Ciptaker dicabut karena merugikan mereka.

Liputan6.com, Batam - Para buruh yang tergabung dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam berunjukrasa di halaman Pemkot Batam sebagai upaya mendukung sidang ke 6 untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Ketua Konsulat Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Kota Batam Yapet Ramon mengatakan aksi itu bagian dari aksi nasional yang serentak digelar di seluruh Indonesia.

"Hari ini kami turun ke jalan, untuk menyampaikan pendapat terkait penolakan UU Cipta kerja. Kawan-kawan yang tergabung dalam serikat buruh dan partai buruh menggugat UU Ciptaker no 6 tahun 2023," kata Ramon.

Para buruh meyakini UU Ciptaker sangat membahayakan buruh. Karenanya para buruh fokus ke UU Cipta kerja agar Mahkamah Agung mencabut dan membatalkan.

Selain itu juga Buruh meminta Upah Minimum Kota (UMK) di 2024 naik 15 persen. Alasanya, pertumbuhan ekonomi sudah meningkat tinggi 7 persen di kuartal dua, inflasi di bawah 2 persen di Batam khusunya Kepri.

Ramon juga menyampaikan dukungan Rocky Gerung. Menurutnya, kritik Rocky terhadap kebijakan pemerintah tersebut hal wajar. Apa yang disampaikan Rocky sesungguhnya juga dirasakan banyak orang.

"Yang disampaikan Rocky Gerung itu adalah fakta yang kami rasakan," kata Yapet Ramon.

Ia menilai pemerintah jangan terlalu takut terhadap kritik, karena kebebasan berpendapat dijamin UU.

Unjuk rasa aliansi buruh di halaman kantor pemkot Batam belum direspon dari Pemkot Batam .

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini