Sukses

Pria Ini Bakar Istrinya Karena Minta Cerai

Seorang pria di Kabupaten Kutai Kartanegara tega membakar istri dan rumahnya karena terus menerus minta cerai.

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Sungguh malang nasib Elis, perempuan berusia 33 tahun, yang dibakar suaminya sendiri. Warga Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu pun harus menderita luka bakar dan kini dirawat di RSUD AM Parikesit Tenggarong.

Musibah itu bermula saat emosi sang suami yang tak terkendali pada Rabu (12/7/2023) siang. Berawal dari Elis yang terus menerus meminta cerai membuat Pujiono (44), sang suami, tidak tahan dan ingin menjual rumahnya.

Pertikaian keduanya pun tidak terhindarkan, hingga berujung Pujiono mengambil keputusan untuk membakar rumahnya. Tentu saja Elis melarang.

Pujiono lantas mengambil dua jerigen berisi bensin di warungnya yang tidak jauh dari rumah dan kembali menyuruh istri dan anaknya keluar sambil mengunci pintu rumah.

Mengetahui hal tersebut, Elis lantas membobol rumahnya dengan merusak pintu rumah. Pujiono tersulut emosi dan menyiramkan bensin yang sudah disiapkan disekeliling rumah dan tubuh istrinya.

Setelah itu, Pujiono menyalakan korek api dan membakar rumah. Alhasil istri yang berada di dalam rumah juga ikut terbakar. Beruntung anaknya sempat keluar rumah.

Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi menyebut Pujiono melarikan diri setelah membakar rumah dan istrinya.

"Tersangka sudah tidak ada di TKP saat itu, pelaku kabur dengan berjalan kaki dari Rapak Lambur ke Loa Tebu dan ikut menumpang mobil ke Jalan Mangkurawang, dari Mangkurawang dia naik ojek ke Terminal Tenggarong dan sempat menginap di Terminal," kata Purwo saat diwawancara awak media, Sabtu (15/7/2023).

Tim Unit Opsnal Polres Kukar langsung melakukan pencarian selama dua hari, alhasil polisi berhasil menangkap pelaku di pinggir Jalan Gunung Gndek, Tenggarong pada Kamis (14/7/2023) malam.

"Tersangka kita tangkap di sebuah bengkel saat itu dia membawa motor Yamaha Vixion, mungkin ada masalah dia perbaiki dibengkel itu," tuturnya.

Dari keterangan Pujiono kepada petugas dirinya membakar rumah dan istrinya lantaran sudah sakit hati istri tidak mau mendengarkan penjelasan darinya dan terus menerus meminta cerai.

"Maksud saya jika minta cerai, ya sudah rumah dijual dan hasilnya dibagi dua, tapi istri saya tetap tidak mau mendengarkan," ucap Pujiono.

Dirinya membakar rumah juga dalam keadaan spontan karena sudah tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan.

"Sekarang saya menyesal dan siap menjalani hukuman," lirihnya.

Dari kejadian tersebut polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti diantaranya, 1 unit sepeda motor, 1 buah Korek api serta pakaian pelaku saat melancarkan aksinya. Pujiono kini dijerat dengan pasal 44 Undang-undang ayat 2 nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Luka Bakar 90 Persen

Kini Elis yang menjadi korban akibat ulah Pujiono membuat dirinya terbaring di Rumah Sakit Parikesit Tenggarong dengan luka bakar hampir 90 persen. Permpuan tersebut sudah menjalani 3 kali operasi.

Sang anak yang juga ikut dalam musibah tersebut berhasil keluar rumah namun mangalami trauma yang mengharuskannya juga mendapat perawatan di rumah sakit. Menurut keterangan Sutomo, keluarga tersangka sekaligus tetangganya, Sutomo, keluarga Pujiono memang kerap berselisih dan berujung perkelahian.

Namun, tidak disangka pada hari itu Pujiono membakar rumah dan istrinya. Padahal anaknya masih ada di dalam rumah.

"Saya tahunya api sudah membesar, saya sudah tidak lihat lagi Pujiono. Namun saya melihat anaknya ada di luar rumah meminta tolong agar ibunya diselamatkan," kata Pujiono.

"Saya melihat Elis sudah terbakar dan saya tarik keluar, saya tutup menggunakan sarung karena sambil menunggu relawan dan damkar datang ke lokasi," tambahnya.

Kini polisi masih mendalami kasus tersebut, polisi masih menunggu korban siuman dari rumah sakit agar bisa dimintai keterangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini