Sukses

Kemenkumham Dorong Merek Lokal Agar Mendunia

Kabar mengembirakan datang dari Jenewa, Swiss. Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi barang dan jasa khas Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, Senin (10/07/2023).

Liputan6.com, Bangka Belitung - Kabar mengembirakan datang dari Jenewa, Swiss. Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi barang dan jasa khas Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, Senin (10/07/2023).

Andap menjelaskan, langkah tersebut dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk memperkuat hubungan diplomasi dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang yang berpusat di Jenewa, Swisss.

“Saya mendapat informasi yang menggembirakan dari bapak menteri (Yasonna)  bahwa produk-produk tradisional anak bangsa Indonesia bisa menjadi merek internasional,” papar Andap.

Lebih lanjut Andap mengatakan hal tersebut karena adanya Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa. Sekedar informasi, Nice Agreement sendiri merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang klasifikasi internasional terhadap barang dan jasa dengan tujuan pendaftaran merek.

“Sewaktu di Jenewa, bapak menteri (Yasonna) berkesempatan mendatangi Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang di kantornya. Dalam pertemuan bilateral itu, bapak menteri menyerahkan instrumen aksesi Nice Agreement,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyambut baik mengenai Nice Agreement.Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi bagi angin segar para pelaku usaha.

Dirinya juga mendorong produk lokal khas Bangka Belitung untuk dapat bersaing di dunia internasional. Sebab, peluang mempromosikan produk dalam negeri di dunia luar masih sangat terbuka.

"Semoga kabar baik ini membawa dampak bagi pelaku usaha yang ingin mempromosikan produknya di kanca internasional," pungkas Harun Sulianto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.