Sukses

Penyediaan Air Minum, Pemkab Bandung Akan Gandeng Perusahaan Swasta

Melalui skema business-to-business, diharapkan dapat mencapai beberapa tujuan penting terutama peningkatan kapasitas infrastruktur.

Liputan6.com, Bandung - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan jika kebutuhan air minum warga di Kabupaten Bandung belum semuanya bisa terpenuhi PDAM. Sebagai solusi guna memenuhi kebutuhan air minum tersebut, Pemkab Bandung akan bekerja sama serta melakukan investasi bersama perusahaan swasta dalam penyediaan air.

Disampaikan Dadang, cakupan pelayanan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja sebesar 16,56 persen dari jumlah penduduk wilayah pelayanan sebesar 15.980.526 jiwa. Jumlah sambungan pelanggan yang terlayani sistem penyediaan air minum yaitu 112.613 sambungan pelanggan dengan jumlah penduduk yang terlayani sebesar 504.164 jiwa.

"Rendahnya cakupan pelayanan terjadi karena Perumda Air Minum Tirta Raharja melayani tiga wilayah administratif yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi sehingga jumlah pelanggannya tersebar," kata dia, Senin (26/6/2023).

Dadang mengatakan, perusahaan-perusahaan swasta dapat berkontribusi dalam membangun atau memperluas jaringan pipa, membangun instalasi pengolahan air, dan memperbarui peralatan yang diperlukan.

Untuk diketahui, pada tanggal 24 Juni 2023 lalu, Bupati Bandung telah memaparkan rencana pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Bandung Timur/Kertasari, di Intercontinental Bandung Dago Pakar Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.

"Saya sebagai Bupati ingin menyampaikan tentang rencana kerja sama investasi yang sangat penting dalam pengembangan sistem penyediaan air minum di wilayah Kabupaten Bandung, dengan menerapkan skema business-to-business," kata Bupati Dadang.

Skema ini diklaim akan melibatkan para investor, melibatkan perusahaan-perusahaan swasta yang memiliki keahlian dan sumber daya yang diperlukan dalam bidang pengembangan sistem penyediaan air minum.

Ia mengatakan, pengembangan SPAM Wilayah Timur akan dilaksanakan oleh investor melalui skema kerjasama business to business antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dengan badan usaha sebagai untuk memperluas cakupan pelayanan sesuai dengan target yang dicanangkan dalam SDG’s.

Melalui skema business-to-business, diharapkan dapat mencapai beberapa tujuan penting terutama peningkatan kapasitas infrastruktur.

"Upaya yang dilakukan untuk menaikkan nilai cakupan pelayanan adalah dengan memaksimalkan potensi pemasaran, memanfaatkan peluang investasi baik dari APBN, APBD maupun Badan Usaha," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesejahteraan untuk Warga?

Dadang meyakini bahwa dengan kerja sama antara Pemerintah Daerah, Penyelenggara SPAM dan Badan Usaha melalui skema investasi business to business dapat meningkatkan sistem penyediaan air minum di wilayah Kabupaten Bandung.

Ia juga mengklaim, skema itu akan membantu memastikan keberlanjutan finansial dalam pengembangan sistem penyediaan air minum.

"Dengan perusahaan swasta, kami dapat mencari sumber pendanaan yang berkelanjutan dan mengelola sistem secara efisien untuk jangka panjang," akunya.

Dari sisi pemberdayaan ekonomi lokal, katanya, kerja sama investasi dengan perusahaan swasta akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan mendorong perusahaan swasta untuk memberdayakan masyarakat setempat melalui pelatihan kerja, pemberian kesempatan kerja, dan partisipasi aktif dalam pembangunan infrastruktur.

Dalam rencana kerja sama investasi ini, ia mengatakan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat akan menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi.

"Kami akan memastikan bahwa kepentingan masyarakat terjamin dan bahwa hasil investasi ini benar-benar bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat," ujarnya.

"Saya yakin, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, Perumda Air Minum Tirta Raharja dan Badan Usaha, dapat menciptakan sistem penyediaan air minum yang berkualitas dan berkelanjutan untuk masyarakat kita," kata Dadang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.