Sukses

Ulah Bejat Badut Cabul di Pekanbaru Sempat Sekap Murid SD

Polsek Tampan, Pekanbaru, menahan seorang badut karena melakukan pencabulan terhadap murid SD dengan iming-iming dibelikan pakaian.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Tampan, Pekanbaru, menangkap seorang pria berinisial YL. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai badut itu diduga melakukan pencabulan terhadap murid sekolah dasar.

Badut cabul itu diserahkan orangtua korban kepada Polsek Tampan usai menangkapnya. YL sudah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa intensif.

Kepala Polsek Tampan Komisaris Asep Rahmat menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang berumur belasan tahun itu berangkat sekolah. Hingga siang menjelang, korban tak kunjung pulang.

Ternyata, tambah Asep, korban bertemu dengan pelaku. Dengan bujuk rayunya, pelaku berhasil membawa korban ke rumah kontrakan.

"Korban dibelikan pakaian oleh pelaku, kemudian dibawa ke rumah kontrakannya, sehingga ibu korban merasa kehilangan karena korban tidak kunjung pulang," ujarnya.

Melihat anaknya yang tidak kunjung pulang, ibu korban memeriksa Hp korban yang tinggal di rumah. Ibunya menemukan percakapan korban dengan seorang pria, yang merupakan badut di simpang lampu merah Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.

"Mendapat informasi pria yang membawa anaknya merupakan seorang badut, ibu korban bersama warga sekitar, lalu mencari pelaku," ungkapnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejar-kejaran

Rumah pelaku berhasil ditemukan. Melihat orang datang, pelaku kabur sehingga terjadi kejar-kejaran antara ibu korban dan pelaku, yang akhirnya tertangkap oleh warga sekitar.

"Saat ditanyai keberadaan anaknya, pelaku mengaku korban berada di rumah kontrakannya, korban disekap," kata Asep.

Usai diserahkan dan diperiksa, pelaku kepada penyidik mengaku sudah berulang kali berbuat cabul kepada korban.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.