Sukses

Supervisi di Kabupaten Bonebol, KPK Singgung Penyelesaian Proyek PEN

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Wahyudi mengatakan, sejak tanggal 2 hingga 4 Mei 2023 berbagai kegiatan telah dilakukan dalam rangka supervisi tersebut.

Liputan6.com, Gorontalo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan supervisi di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo selama beberapa hari. Supervisi tersebut melahirkan hasil yang memerlukan atensi Pemerintah Kabupaten di ujung timur Gorontalo itu.

Kepala Satuan Tugas  Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK, Wahyudi mengatakan, sejak tanggal 2 hingga 4 Mei 2023 berbagai kegiatan telah dilakukan dalam rangka supervisi tersebut.

Mulai dari kickoff meeting, rapat koordinasi pemberantasan korupsi, hingga peninjauan Jalan ruas Tunggulo, RSUD Toto Kabila, GOR Bulango, dan PPI Inengo.

“Dari kegiatan tersebut, kami memberikan atensi kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang diharapkan ada langkah perbaikan,” kata Wahyudi saat menyampaikan hasil supervisi dihadapan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli.

Wahyudi mengungkapkan, beberapa yang menjadi atensi tersebut diantaranya penurunan risiko korupsi, proyek strategis seperti GOR Bulango, Jalan ruas Bulotalangi dan Tunggulo.

Selain itu ada juga proyek RSUD Toto Kabila, Danau Perintis, GOR Boludawa, dan Pasar Butu untuk segera dilakukan penyusunan perencanaan atau kajian yang memadai.

“Kami melihat dari beberapa proyek tersebut ada visi misi yang belum nyambung dengan dokumen pembangunan terutama dalam penyelesaian proyek dari anggaran PEN,” ungkap Wahyudi.

Sementara itu, Wakil Bupati Merlan S. Uloli menegaskan, kepada OPD terkait untuk menindaklanjuti terkait hal yang menjadi atensi supervisi KPK.

“Khusus pasar butu kami sudah berupaya dengan maksimal untuk menghidupkan tempat tersebut namun karena pandemi dan letak lokasi yang jauh dari pemukiman hal tersebut tidak berjalan dengan maksimal,” ia menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.