Sukses

Sekda Kota Bandung Sebut OTT Yana Mulyana adalah Musibah

Pemkot Bandung mengklaim akan tetap menjaga layanan publik tidak terganggu meski Yana Mulyana terjaring OTT KPK.

Liputan6.com, Bandung - Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, menyebut bahwa penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah musibah.

"Pemkot Bandung hari ini sedang mendapatkan musibah yang sangat luar biasa, saya tentunya mewakili rekan-rekan birokrasi yang ada di Kota Bandung menyatakan rasa prihatain yang mendalam," kata saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).

Yana Mulyana diboyong ke Jakarta oleh lembaga anti-rasuah itu pada Jumat (14/4/2023). Ia dan beberapa orang dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan KPK, diduga terlibat suap pengadaan CCTV dan jaringan internet.

"Kami dikunjungi Pak Gubernur Ridwan Kamil, beliau sama menyampaikan rasa prihatin yang mendalam, bahwa kota yang dulu beliau pimpin, kembali saat ini mendapatkan musibah seperti yang sedang viral di media," lanjut Ema.

Ema mengaku baru mengetahui kabar ditangkapnya Yana Mulyana pada Sabtu pagi sekira pukul 06.00 WIB. Saat konferensi pers tersebut Ema pun mengaku tidak mengetahui di mana Yana Mulyana di OTT serta siapa saja pejabat Pemkot Bandung yang turut ditangkap KPK.

"Saya tidak tahu. Kita tunggu saja informasi dari KPK," katanya.

Pemkot Bandung juga masih melakukan konsolidasi terkait pendampingan hukum Wali Kota Yana Mulyana.

Ema mengklaim, Pemerintah Kota Bandung akan tetap fokus pada sejumlah agenda yang sudah direncanakan, meski Yana Mulyana diboyong KPK ke Jakarta. Agenda yang dimaksud di antaranya, persiapan lalu lintas mudik dan kebutuhan pokok jelang lebaran.

"Kami tetap fokus bahwa saat ini ada beberapa agenda yang harus dijalankan menjelang Idul Fitri, arus mudik, mensikapi arus datang dan arus pergi. Daya dukung kesehatan. Begitu juga ketersediaan kebutuhan pokok harus tetap terjaga karena menjelang lebaran kebutuhan pokok meningkat," katanya.

Sementara terkait susbtansi OTT KPK Yana Mulyana, Ema Sumarna merasa tak memiliki kapasitas untuk berkomentar lebih jauh.

"Soal susbtansi, saya tidak berkapasitas untuk menyampaikan. Ada SOP dan mekanisme, ada institusi (KPK) yang berhak menyampaikan apa sebetulnya yang terjadi," kata Ema.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.