Sukses

Bejat, Gadis Penyandang Disabilitas Jadi Korban Pencabulan Pria Pencari Barang Bekas

CA (50) pencari barang bekas asal Cirebon jadi bulan-bulanan warga usai kepergok mencabuli gadis 20 tahun penyandang disabilitas di Bantul.

Liputan6.com, Yogyakarta - Jagad media sosial di Bantul, Yogyakarta digemparkan dengan sebuah unggahan akun @merapi_undercover tentang ditangkapnya pelaku pencabulan di Kapanewon, Banguntapan. Sontak unggahan tersebut mengundang banyak komentar dari warganet.

Dalam video yang viral itu, terlihat seorang lelaki yang diduga pencari barang bekas yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Dia diamankan diduga karena telah melakukan pancabulan gadis berusia 20 tahun yang menderita disabilitas.

Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefry membenarkan adanya penangkapan lelaki yang diduga pelaku pencabulan terhadap gadis penyandang disabilitas mental di Banguntapan. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Banguntapan.

"Benar bahwa pada hari Rabu tanggal 5 April 2023 sekira pukul 10.30 Wib tekah terjadi tindak pidana kekerasan seksual di Kalurahan Karanglambe, Banguntapan. Sekarang pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek," kata dia.

Jeffry menuturkan peristiwa tersebut bermula ketika Rabu siang sekira pukul 10.00 WIB ibu korban pergi arisan di Posyandu Kanoman. Pada pukul 10.30 WIB, ibu korban pulang ke rumah dan mendapati sepasang sandal jepit di depan rumah.

Ibu korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati pelaku sedang membetulkan celananya. Di tempat itu, ibu korban melihat anaknya, RW (20) sedang menangis sambil menutupi badannya dengan selimut.

Melihat anaknya yang dalam posisi terbaring tertutup selimut, ibu korban berteriak meminta pertolongan warga. Sontak warga yang mendengar teriakan, datang dan mengamankan pelaku hingga menghubungi Mapolsek Banguntapan.

Geram atas tindakan pelaku, warga menghujani pelaku dengan bogem mentah. Dan warga lain mengabadikan kejadian tersebut menggunakan ponsel pintas mereka dan diupload di media sosila hingga akhirnya viral.

"Tidak lama pelaku diamankan oleh warga yang selanjutnya menghubungi Polsek Banguntapan," ujar Jeffry.

Dalam pemeriksaan itu ibu korban mengaku tidak kenal dengan pelaku. Pelaku adalah CA (50) pencari barang bekas asal Cirebon. Sementara korban warga Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Keluarga korban adalah pendatang dan mengontrak di kawasan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.