Sukses

Duduk Perkara Pertikaian Wanita Muda dan Ibu Tirinya di Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, menjelaskan tindakan kekerasan itu bermula saat anak sambung Delimah bersama karyawan bank datang ke rumahnya untuk menagih utang.

Liputan6.com, Ogan Ilir - Meliana melaporkan ibu tirinya Delimah alias Shinta (26) ke polisi lantaran jadi korban penganiayaan. Perempuan 25 tahun ini menderita patah tulang di tangan kanannya karena dipelintir dengan paksa oleh sang ibu. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, menjelaskan tindakan kekerasan itu bermula saat anak sambung Delimah bersama karyawan bank datang ke rumahnya untuk menagih utang.

Kala itu Selasa (17/01/2023) di Dusun I, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatra Selatan, pelaku yang marah ditagih utang malah menyerang korban.

"Tak terima dengan hal itu korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi," jelasnya, Sabtu (4/3/2023).

Usai mendapatkan laporan dari Meliana, tim kepolisian pun segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti penguat.

"Petugas kami langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Andi.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pinjam Data

Persoalan utang piutang yang menyebabkan ibu dan anak tiri ini terlibat pertengkaran yang berujung penganiayaan dipicu oleh peminjaman data nasabah. 

Delimah menggunakan data pribadi Meliana untuk mengajukan pinjaman kepada pihak perbankan.

Semula semua berjalan mulus tanpa hambatan. Terlebih lagi, saat kredit pembiayaan itu mendapat persetujuan dari bank. Delimah pun bisa mendapatkan uang. 

Namun, angsuran kredit tersebut rupanya tak sesuai dengan perjanjian. Delimah tak membayar angsuran kedit sehingga Meliana diburu pihak petugas penagih dari bank. 

Meliana pun berinisiatif untuk mendatangi rumah ibu tirinya itu. Bukannya mendapatkan kejelasan soal utang, dia malah diserang dan menderita patah tulang. 

"Pelaku penganiayaan ini adalah Delimah atau ibu tiri korban sendiri," ucap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.