Sukses

Lucky Hakim Mundur dari Jabatan, Wagub Jabar Uu: Jangan Sampai Timbul Penafsiran Liar

Menurut Uu, wakil bupati merupakan jabatan politik yang diperoleh melalui proses politik yakni pemilu sehingga menimbulkan konsekuensi

Liputan6.com, Cirebon - Mundurnya Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dari jabatannya mendapat respons dari Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, wakil bupati merupakan jabatan politik yang diperoleh melalui proses politik yakni pemilu. Oleh karena itu, seluruh tindak tanduk dan keputusan yang dilakukan Lucky Hakim bernuansa politik.

"Jangan sampai menimbulkan penafsiran liar dari masyarakat," ujar Uu saat berkunjung ke Cirebon, Senin (20/2/2023).

Sesama wakil dari pemimpin daerah, Uu menyarankan agar Lucky Hakim agar dapat menjalankan amahan masyarakat. Sepahit apapun menjalankan amanah harus tabah.

Menurut Uu, situasi politik bisa saja berubah seiring dengan perkembangan kondisi daerah. Oleh karena itu, dia berharap Lucky Hakim tidak mengundurkan diri agar tidak menimbulkan banyak penafsiran politik.

"Berharap Lucky Hakim menjalankan amanah sampai selesai masa jabatan," ujar dia.

Dia menjelaskan, dalam memimpin daerah, harus berbagi peran dan tupoksi. Dia mengakui, sebagai wakil gubernur, tidak memiliki kewenangan banyak yang bisa dilakukan.

Namun, karena ada komitmen bersama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi tambahan kewenangan dalam mengatur anggaran, rotasi mutas atau tugas kemasyarakatan.

"Tugas gubernur kan ada 3 yaitu pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan, begitu juga bupati," ujar Uu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berbagi Tugas

Uu Ruzhanul Ulum juga berharap, Bupati dan Wakil Bupati Indramayu bisa berbagi tugas dan peran untuk kesejahteraan masyarakat. Dia pun meminta Bupati Indramayu Nina Agustina introspeksi diri melihat sikap wakilnya.

Uu juga berharap Bupati Indramayu Nina Agustina dapat memberikan penghargaan kepada Wakil Bupati dalam bentuk tugas kerja agar pemerintahan berjalan harmonis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dari jabatannya. Pernyataan tersebut diperkuat dengan beredarnya foto surat pengunduran diri Lucky Hakim kepada Ketua DPRD Indramayu.

"Harapan kami pak Lucky Hakim tidak mundur dan bisa berbagi tugas," ujar dia.

Diketahui,surat pengunduran diri Lucky Hakim diajukan pada tanggal 8 Februari 2023 yang lalu dan ditandatangani serta cap basah. Dalam surat itu, Lucky Hakim menyebutkan sejumlah alasan mundurnya dia sebagai Wakil Bupati Indramayu.

"Bersama ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung dari tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini," tulisnya dalam surat tersebut.

Dituliskannya juga alasan mundurnya karena dirinya menilai tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.