Sukses

Tambang Ilegal di Pohuwato Bikin Rusak Produktivitas Lahan Pertanian

Meski sudah berulang kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum, tidak membuat para pemain tambangan emas ilegal di wilayah itu kapok.

Liputan6.com, Gorontalo - Aktivitas pertambangan ilegal hingga kini masih saja terjadi. Seperti yang ada di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Pertambangan tanpa izin (PETI) terus beroperasi.

Meski sudah berulang kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum, tidak membuat para pemain tambangan emas ilegal di wilayah itu kapok.

Terlihat kurang lebih tujuh unit alat berat jenis eskavator berada di lokasi pertambangan. Tiga unit di antaranya terlihat sedang beraktivitas, mereka membabat tanpa ampun hutan yang suaka margasatwa.

Aktivitas pertambangan baru dimulai sejak pekan kemarin. Untuk mengelabui petugas, para penambang diduga melakukan aktivitas di malam hari.

Menurut warga sekitar, dampak dari aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu, membuat aliran sungai Tihu’o yang ada di wilayah itu rusak parah. Bahkan, air sungai sudah tercemar dengan limbah pembuangan tambang.

Sementara hasil identifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, sepanjang 2022, kerusakan lingkungan akibat dari aktivitas tambang ilegal tersebut sekitar 90 persen sawah sekitar tercemar. Limbah pertambangan berupa sedimentasi sangat berdampak buruk terhadap produktivitas pertanian.

Kepala Desa Popaya Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Anis Busura membenarkan bahwa saat ini ada sejumlah eskavator sedang beroperasi di pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayahnya.

Anis mengaku, para pelaku pertambangan Ilegal yang saat ini sedang beraktivitas di wilayah itu tidak pernah melakukan komunikasi atau pemberitahuan ke pemerintah desa.

“Para pelaku itu tidak pernah dan tidak ada sama sekali melakukan koordinasi dengan kami untuk beraktivitas,” tegas Anis.

Anis mengaku, pihaknya telah memberikan peringatan secara lisan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas di wilayah itu.

“Saya sudah tegur tapi tidak ada bukti apa-apa, hanya secara lisan," ia menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.