Sukses

Lagi, Puluhan Ton Barang Ilegal Asal Malaysia Diamankan

20 barang ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan masuk ke Indonesia di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltara berhasil menggagalkan praktik pengiriman barang ilegal. Sekitar 20 ton barang bukti asal Malaysia itu diamankan di dermaga rakyat, Sabanar Lama, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada Sabtu (12/11/ 2020) lalu.

Pengawas Perdagangan pada Disperindagkop Kaltara, Septi Yustina mengatakan, barang yang diamankan itu didominasi gula pasir. Selain gula pasir, pihaknya juga mengamankan ratusan boks makanan ringan, minuman hingga sepatu yang sudah tersusun rapi di dalam gudang penyimpanan.

"Awalnya kita dapat info dari BAIS (Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Kami duga sebagian barangnya sudah dipindahkan ke tempat lain," katanya.

Dugaan itu, kata dia, setelah pihaknya melakukan penggeledahan di gudang penyimpanan. Dikatakannya saat didatangi petugas, ratusan boks makanan ringan, minuman dan sepatu sudah tersusun rapi di dalam gudang. Sebagian barang  masih berada di dalam kapal untuk menunggu dibongkar.

Sementara saat didatangi petugas, didapati satu mobil bak terbuka yang sudah siap meninggalkan gudang dengan membawa muatan sosis.

"Barangnya masuk kategori ilegal. Karena saat kita periksa, tidak ada dokumen resminya sama izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan," ucapnya.

Lebih jauh dikatakannya, atas kasus itu, pihak Disperindagkop Kaltara langsung melaporkan kepada pihak kepolisian sebagai langkah tindakan hukum. Karena praktik itu tidak sesuai dengan Undang Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014. Untuk selanjutnya, barang bukti yang diamankan sudah dipasangi garis polisi untuk proses penyelidikan.

“Kita harus tahu dulu pemiliknya siapa. Karena infonya kita belum siapa (pemilik) pastinya. Nanti kepolisian (Polda Kaltara) yang menyelidiki," katanya.

Terkait praktik pengiriman barang ilegal asal Malaysia di wilayah Kaltara, diakuinya bukan hal baru. Namun keterbatasan wewenang pemerintah masih menjadi kendala. Sehingga selama ini, pihaknya masih terfokus pada pembinaan.

"Sebenarnya kita peringatkan agar tidak ada lagi produk luar negeri yang di masukkan (ke wilayah Kaltara) secara ilegal. Beberapa gudang penyimpanan juga sudah kita pasangi garis polisi. Tapi memang pengawasan kita yang terbatas," ucapnya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.