Sukses

Dugaan Pungli KSOP Tarakan, 3 Orang Diamankan

Polda Kaltara mengamankan tiga pegawai KSOP Tarakan karena diduga melakukan pungutan liar untuk surat persetujuan berlayar.

Liputan6.com, Tarakan - Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda menggerebek Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan pada Selasa (8/11/2022). Penggerebekan yang dipimpin langsung Dir Krimsus, Kombes Hendy F Kurniawan itu dilakukan lantaran adanya dugaan pungutan liar (pungli) atau gratifikasi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

"Ada laporan dari pengusaha kapal terkait pungli penerbitan SPB," kata Hendy kepada awak media.

Dia mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Namun, Hendy belum mengungkapkan identitas dan peran dari ketiga orang tersebut. Termasuk posisi dan jabatan ketiganya masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.

"Masih dalam proses penyidikan dan tiga orang yang kita bawa masih berstatus saksi. Ketiga orang ini kita bawa ke kantor terdekat Direktorat Pamovit Polda Kaltara untuk kita dalami perannya masing-masing, dan akan kita sinkronkan dengan keterangan dan barang bukti yang ada,” ucapnya.

Ketiga pegawai tersebut diamankan pada Selasa, setelah sebelumnya petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Kantor KSOP Kelas III Tarakan.

"Iya benar, tapi nanti kita masih melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam," katanya.

Hendy juga menjelaskan beberapa barang bukti turut diamankan selain ketiga orang pegawai KSOP.

“Kita masih proses dalam penyelidikan dan sudah mengamankan beberapa barang bukti yang belum bisa dijelaskan secara detail,” jelasnya.

Terkait proses yang dilakukan Ditreskrimsus terhadap ketiga orang yang diamankan, Hendy akan melanjutkan pemeriksaan di Direktorat Pamovit Polda Kaltara.

“Hari ini kita membawa tiga orang dan masih dalam proses pemeriksaan. Ketiga orang ini kita bawa ke kantor terdekat Direktorat Pamovit Polda Kaltara," katanya.

Meski sudah diamankan, namun identitas dan peran ketiganya dalam dugaan pungli dan gratifikasi atas penerbitan SPB belum dapat disebutkan.

"Kita belum bisa menyebutkan (nama) masih mendalami perannya masing-masing, dan akan kita sinkronkan dengan keterangan dan barang bukti yang ada,” ucap Hendy.

Selain mengamankan tiga orang pegawai, petugas juga menyita dan membawa beberapa barang bukti. Bahkan satu unit mobil plat merah dengan nomor polisi KU 1127 J yang terparkir di belakang kantor KSOP Tarakan telah dipasang garis polisi.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.