Sukses

Tragedi Kanjuruhan: Jumlah Korban Capai 448 Orang, Kapolda Jatim Minta Maaf

Liputan6.com, Bandung - Data mengenai jumlah korban tragedi Kanjuruhan seperti diungkap Menko PMK Muhadjir Effendy, sebanyak 448 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 323 korban luka-luka dan 125 untuk total yang meninggal dunia.

Sehari setelah disampaikannya data tersebut atau Senin (4/10/2022), Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyampaikan permohonan maaf atas pengamanan yang dilakukan saat penanganan pengendalian massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, hingga terjadi tragedi meninggalnya 125 jiwa.

"Saya sebagai Kapolda Jatim ikut prihatin, menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang sedang berjalan ada kekurangan," tutur Nico di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

Nico memastikan adanya evaluasi atas tragedi Kanjuruhan Malang sehingga tidak lagi terjadi di kemudian hari.

"Ke depan kami akan mengevaluasi bersama-sama dengan panitia pelaksana kemudian PSSI. Sehingga harapannya pertandingan sepak bola ke depannya aman, nyaman, dan bisa menggerakkan ekonomi," kata Nico.

Polri resmi menaikkan status kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan usai polisi memeriksa 20 saksi.

"Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah penyidikan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Menurut dia, kasus ini terkait dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Dedi mengatakan, Polri bekerja secara cepat dalam mengusur perkara ini sesuai dengan perintah Kapolri dan Presiden Jokowi. Namun, lanjut dia, Polri tetap berhati-hati dalam proses pembuktian.

"Kapolri perintahkan kerja secara cepat, namun demikian unsur ketelitian, kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja. Tim ini melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksan 20 saksi," tutur Dedi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyebab Kematian

Seperti diberitakan, korban-korban tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi usai Arema FC mengalami kekalahan saat melawan Persebaya Surabaya Sabtu (1/10/2022) lalu. Di mana pada saat Aremania turun ke lapangan untuk menyampaikan protes ke pemainnya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023.

Tak lama para suporter turun, terjadi kerusuhan yang tak terelakkan. Kemudian pihak keamanan menembakkan gas air mata ke beberapa arah kerumunan suporter sampai ke tribun yang pada saat itu masih ada suporter di sana.

Suasana semakin mencekam dan banyak suporter yang hendak keluar stadion dengan panik, hingga akhirnya terinjak-injak sampai sesak napas akibat gas air mata yang sampai ke tribun Stadion Kanjuruhan.

Tidak hanya itu, pintu keluar stadion yang kecil juga membuat terjadinya penumpukan di lokasi kejadian.

Kepala Dinkes Kabupaten Malang Wiyanto Widodo juga mengungkapkan bahwa penyebab kematian dari korban meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut karena di antaranya mengalami sesak napas serta terinjak-injak.

3 dari 3 halaman

Kapolres Malang Sudah Dicopot

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Malam hari ini juga Bapak Kapolri mengambil suatu keputusan yang memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri, dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya," tutur Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Selain itu, lanjut Dedi, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Auptu M Solihin, Aiptu M Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto, kemudian Danki AKP Untung, Dantot AKP Danang, Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi. Semuanya masih dalam pemeriksaan oleh tim malam ini," kata Dedi soal Tragedi Kanjuruhan.

 

Penulis: Natasa Kumalasah Putri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.