Sukses

Merasa Ditipu, Eks-Kader Polisikan Panitia Muscab Partai Demokrat Lampung

Liputan6.com, Lampung - Mantan calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Metro, Sudarsono, melaporkan panitia Musyawarah Cabang (Muscab) serentak Partai Demokrat se-Lampung yang telah dilaksanakan pada 21 Maret 2022 lalu.

Laporan yang dibuat eks-kader Partai berlogo bintang mercy ini ke Mapolresta Bandar Lampung terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh panitia Muscab.

Sudarsono yang kini terpilih sebagai ketua DPC Gerindra Kota Metro ini mengungkap alasan dirinya melaporkan panitia Muscab Partai Demokrat dengan melanggar Pasal 372 KUHP dan Pasal 378.

Itu berawal ketika beberapa hari sebelum pelaksanaan Muscab, ketua DPD Partai Demokrat menawarkan diri kepada Sudarsono untuk menjadi ketua DPC Kota Metro.

Menurutnya, salah satu syarat untuk maju dalam bursa pemilihan ketua DPC Partai Demokrat tercantum biaya pencalonan sebesar Rp25 juta.

Sudarsono pun menyanggupi dengan memberikan uang tersebut, sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan Muscab.

"Begitu sudah bayar yang Rp25 juta itu, saat berlangsung Muscab kok nama saya gak dipanggil sebagai calon dalam pemilihan ketua DPC," ungkap Sudarsono, Jumat (23/9/2022).

Padahal Sudarsono merasa dirinya sudah melengkapi semua syarat sebagai calon ketua DPC. Termasuk mencari dukungan minimal 20 persen dari DPAC.

Ternyata Sudarsono mendapatkan informasi bahwa sehari sebelum pelaksanaan Muscab semua DPAC pendukungnya berbalik mendukung calon lainnya.

"DPAC yang tadinya dukung saya diminta oleh ketua DPD untuk tidak mendukung saya, bagi saya ini penipuan," kata Sudarsono, yang pernah menjabat ketua DPRD Kota Metro.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Serahkan Uang, Tapi Tidak Ikut Pemilihan

Menurut Sudarsono, kejadian tersebut juga dialami oleh beberapa calon ketua DPC lainnya yakni dari Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Utara.

Dia sangat menyayangkan uang Rp25 juta yang diserahkan ke panitia Muscab sebagai syarat pencalonan ketua DPC diambil, namun tidak diikutsertakan dalam pemilihan. 

"Ini cara yang jorok, memalukan. Tidak masalah bagi saya kehilangan uang yang tidak seberapa yang penting saya tarung dulu. Ini sama sekali gak diikutsertakan dalam pemilihan ketua," terangnya.

Sudarsono mengatakan, penyerahan uang Rp 25 juta ke panitia Muscab diterima dengan tanda bukti kwitansi yang kini sudah diserahkan ke penyidik Polresta Bandar Lampung.

Dibalik laporan polisi tersebut, Sudarsono menyatakan niatnya untuk memberikan pelajaran tentang berpolitik yang santun, tidak ada money politik kepada masyarakat luas.

Hal tersebut dibuktikan dengan dirinya bergabung ke Partai besutan Prabowo Subianto. "Sekarang saya di Gerindra, sepeser pun saya tidak mengeluarkan uang untuk jadi ketua DPC," jelasnya.

Kuasa hukum Sudarsono, Fajar Arifin menjelaskan laporan klien nya telah diterima oleh polisi dengan nomor registrasi LP/B/2258/IX/2022/SPKT POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Memang dalam laporan tersebut pihaknya tidak mencantumkan secara spesifik siapa terduga pelaku yang melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan terhadap kliennya.

"Semua kita serahkan ke penyidik, biar nanti penyidik yang menelaah siapa siapa saja yang bisa dijadikan tersangka," ucap Fajar.

Fajar tak menampik jika nantinya penyidik akan menelusuri uang tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum panitia Muscab atau sampai ke level petinggi di pengurus partai tersebut.

3 dari 3 halaman

DPD Partai Demokrat Lampung Menyangkal

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Hanifal angkat bicara soal tudingan dan laporan yang dibuat oleh eks kader ke Polisi.

Hanifal menyatakan dirinya sebagai ketua organizing commite Muscab Demokrat beberapa waktu lalu sudah menjalankan tugas sesuai tupoksi.

Dia menjelaskan, tugas sebagai ketua panitia pelaksana Muscab antara lain bertanggung jawab perihal pengurusan izin dan keamanan selama Muscab berlangsung.

"Itu tugas saya sebagai ketua panitia. Masalah uang pendaftaran gak masuk ke saya," ucap Hanifal.

Mengenai laporan dugaan penipuan yang dibuat pelapor, Hanifal menjelaskan bahwa uang tersebut sudah disepakati sebelum pelaksanaan Muscab.

Menurutnya, besaran uang Rp25 juta yang telah disepakati oleh masing masing pengurus DPC dan DPD untuk keperluan pembiayaan Muscab yang digelar di Bandar Lampung.

"Tanpa ada paksaan dan uang itu sudah disepakati melalui rapat wilayah DPC. Untuk pembiayaan Muscab ditanggung oleh seluruh yang mencalonkan diri sebagai ketua," jelasnya.

Hanifal juga menegaskan dalam pelaksanaan Muscab tidak ada penyimpangan seperti yang dituduhkan oleh Sudarsono, mantan kader yang merasa dirinya tidak diverifikasi oleh panitia dalam pemilihan ketua DPC Partai Demokrat kota Metro.

"Informasi yang saya dapat sudah diverifikasi, kalau dia merasa tidak diverifikasi (oleh panitia) itu salah," tegasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.