Sukses

BLT BBM Kemensos Sudah Cair, Berikut Cara Cek Bantuannya

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa bantuan pertama ini akan cair pada September 2022.

Liputan6.com, Bandung - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta keluarga sebesar Rp600.000. Untuk menyalurkan bantuan tersebut, terdapat dana sebesar Rp12,4 Triliun dan dalam rangka untuk mengurangi dampak dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Keluarga yang menerima manfaat dari bansos ini akan menerima bantuan BLT sebesar Rp300.000 sebanyak dua kali.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa bantuan pertama ini akan cair pada September 2022. Kemudian, bantuan kedua ada pada Desember 2022 nanti.

Adapun bantuan BLT ini sendiri akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, pemerintah menyalurkan dana BLT melalui kantor cabang.

"Saat ini, PT Pos sudah 18,8 juta yang sudah siap disalurkan," kata Risma dalam Rakor TPID terkait Antisipasi Dampak Kenaikan BBM secara daring, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Penerima BLT bisa langsung mengambil jatah subsidi BBM di kantor-kantor yang telah ditunjuk. Namun, bagi penerima BLT yang berhalangan hadir karena sakit atau tidak mampu hadir secara fisik, BLT akan disampaikan langsung ke rumah penerima manfaat.

"Biasanya diambil ke Kantor Pos, tapi kalau enggak bisa ambil sendiri akan diantar ke rumah masing-masing. Misalnya untuk yang sakit, lansia, difabel," kata Risma.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Cek Bansos

Jika ingin mengetahui apakah kita penerima BLT tersebut, dapat dicek melalui laman resmi Kemensos ataupun melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut cara untuk memeriksa dari kedua pilihan tersebut.

1. Cek Melalui cekbansos.kemensos.go.id

  • Ketika sudah membuka laman situs dari cek bansos tersebut dalam laman pertama langsung muncul pencarian data penerima manfaat bansos dan tinggal ikuti sesuai petunjuk yaitu:
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan
  • Masukan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan nama di KTP
  • Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode yang ada dalam kotak tersebut kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kembali kode yang baru
  • Setelah itu klik “cari data”
  • 2. Cek Melalui Aplikasi

Adapun cara lain yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos, berikut langkah-langkahnya.

  • Pertama-tama unduh aplikasi cek bansos resmi yang dibuat oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia
  • Kemudian pilih buat akun baru dan isi kolom yang tersedia disana jika akun sudah berhasil dibuat dan telah diverifikasi lakukan login dengan username dan kata sandi
  • Setelah itu pilih menu “cek bansos” dan lengkapi data yang sesuai dengan KTP
  • Jika sudah selesai tinggal klik bagian “cari data” setelah itu sistem akan menunjukan data dari penerima manfaat bansos sekaligus statusnya.

Penulis: Natasa K

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.