Sukses

Perakit Odong-Odong Maut yang Tewaskan 10 Orang di Serang Banten Ikut Jadi Tersangka

Polisi menetapkan perakit odong-odong maut yang tewaskan 10 orang di Serang Banten sebagai tersangka.

Liputan6.com, Serang - Polisi menetapkan perakit odong-odong maut yang tewaskan 10 orang di Serang Banten sebagai tersangka. Kepala Seksi Humas Polres Serang Iptu Dedi Djumhaedi di Serang, Jumat (12/8/2022) mengatakan, perakit odong-odong yang menjadi tersangka berinisial MN (47). 

"Penyidik Satlantas Polres Serang melakukan gelar perkara dan menetapkan perakit odong-odong sebagai tersangka peristiwa itu," kata Dedi, Jumat (12/8/2022).

Tersangka MN dijerat Pasal 227 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman satu tahun penjara atau denda Rp24 juta. Namun penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Kita tidak melakukan penahanan terhadap tersangka perakit odong-odong," kata Dedi.

Menurut dia, penetapan tersangka perakit odong-odong ini setelah memeriksa saksi, pemilik dan perakit odong-odong. Perakit odong-odong jadi tersangka kedua setelah sebelumnya sopir berinisial JL (27) yang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.

Kecelakaan odong-odong ini menewaskan 10 orang dan 23 orang luka berat dan ringan. Kendaraan odong-odong maut ini oleh tersangka dimodifikasi dari mobil jenis Isuzu dan diubah sasisnya.

Saat kejadian, sopir membawa 33 penumpang dan berjalan sambil mendengar musik dengan suara keras. Diduga kecelakaan akibat kelalaian sopir saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. "Kami mengimbau pemilik bengkel tidak melakukan modifikasi kendaraan, karena bisa diproses hukum," kata Dedi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peristiwa Nahas

Sebelumnya dikabarkan, odong-odong tertabrak kereta api di lintasan Kampung dan Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7/2022). Akibatnya sebanyak 10 orang meninggal dunia.

Kebanyakan korban meninggal dunia akibat benturan keras akibat tertabrak KA jurusan Rangkasbitung-Merak.

Berdasarkan informasi, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dimana kendaraan odong-odong yang dikemudikan Juli berjalan dari arah barat ke timur. Saat melintas di lintasan KA tanpa palang pintu, tiba-tiba muncul kereta penumpang yang dari arah Merak tujuan Rangkasbitung, sehingga kecelakaan mematikan pun terjadi.

Kendaraan odong-odong terpental sejauh sekitar 10 meter yang mengakibatkan para penumpangnya terlempar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.