Sukses

Panglima Perang 10 November 1945 Asal Cirebon Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Liputan6.com, Cirebon - Sosok panglima perang peristiwa 10 November 1945 asal Cirebon KH Abdullah Abbas diusulkan mendapat penyematan sebagai salah satu pahlawan nasional di Indonesia.

Sosok ulama besar dan pengasuh Ponpes Buntet Cirebon tersebut juga dinilai layak untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Bupati Cirebon, Imron mengatakan, selain memimpin pertempuran 10 November 1945, Kiai Abbas pernah menjabat Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. 

Imron mengakui, banyak pihak yang mendukung dan menginginkan Kiai Abbas mendapat gelar tersebut. Namun, kata dia, untuk mendapat gelar pahlawan nasional membutuhkan proses. 

Salah satunya, permohonan resmi tertulis dari pengasuh Ponpes Buntet Cirebon saat ini. 

"Termasuk memberikan pernyataan sejarah atas apa yang sudah dilakukan Kiai Abbas bagi Indonesia. Jadi memang harus dinilai dari internal ponpes," kata Imron, Senin (1/8/2022).

Imron menjelaskan, setelah ada pengajuan dari Ponpes Buntet, dilakukan pengkajian oleh tim ahli bidang sejarah. 

Pada proses pengkajian tersebut, kata dia, membutuhkan masukan dari kiai di internal Pesantren Buntet. "Dalam prosesnya pasti harus dikaji secara ilmiah dengan melibatkan akademisi dan praktisi sejarah," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dianggap Layak

Imron mengatakan, sosok Kiai Abbas dinilai layak untuk disematkan sebagai salah satu pahlawan nasional. Bahkan, kata dia, secara pribadi, Imron mengaku setuju Kiai Abbas mendapat gelar pahlawan nasional. 

"Saya juga mendapatkan cerita kalau Kiai Abbas berperan dalam perang 10 November 1945. Informasi tersebut juga sudah ada di media," jelasnya.

Oleh karena itu, ide gelar pahlawan nasional bagi Kiai Abbas perlu diperjuangkan, meskipun harus melalui sejumlah proses pengkajian oleh pihak-pihak yang berkompeten.

"Setelah melalui proses pengkajian nantinya akan diajukan kepada DPRD untuk disepakati penyematan gelar pahlawan itu," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.