Sukses

Catat, KAI Sumut Hanya Berangkatkan Penumpang Penuhi Syarat Sesuai Regulasi

Aturan terbaru naik kereta api sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 72 Tahun 2022 telah diberlakukan sejak 17 Juli 2022. Hingga 24 Juli 2022, terdapat penurunan jumlah penumpang sebesar 35 persen.

Liputan6.com, Medan Aturan terbaru naik kereta api sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 72 Tahun 2022 telah diberlakukan sejak 17 Juli 2022. Hingga 24 Juli 2022, terdapat penurunan jumlah penumpang sebesar 35 persen.

Penurunan jumlah penumpang tersebut terjadipada kereta api antar kota, yakni Kereta Api Sribilah dan Putri Deli.

Hal itu dapat dilihat dari perbandingan penumpang Kereta Api Sribilah dan Putri Deli sebelum SE Nomor 72 diberlakukan, 10 hingga 16 Juli 2022, yakni 7.454 penumpang Kereta Api Sribilah dan 20.260 pelanggan Putri Deli.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut), Mahendro Trang Bawono mengatakan, sejak diberlakukan SE Kemenhub terbaru pada 17 hingga 24 Juli 2022, terdapat 4.931 penumpang Kereta Api Sribilah dan 12.258 Putri Deli.

"Meskipun di Sumut terjadi penurunan jumlah penumpang, PT KAI Divre I Sumut akan tetap konsisten mengoperasikan kereta api sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Mahendro.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Patuhi Protokol Kesehatan

Disebutkan Mahendro, PT KAI Divre I Sumut mengapresiasi penumpang kereta api karena tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"KAI hanya memberangkatkan penumpang yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Penumpang yang tidak melengkapi persyaratan tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan," sebutnya.

Untuk membantu masyarakat melengkapi syarat perjalanan, PT KAI Divre I Sumut telah membuka layanan vaksinasi di 3 tempat, yaitu Klinik Mediska Medan, Stasiun Tebing Tinggi, dan Rantauprapat.

Layanan vaksinasi tersebut disediakan pada kurun waktu 17 hingga 24 Juli 2024, dan ada sebanyak 71 masyarakat yang mendapatkan layanan vaksin ketiga atau booster.

3 dari 4 halaman

Layanan Antigen

PT KAI Divre I Sumut juga menyediakan layanan pemeriksaan antigen beberapa stasiun. 1.732 pelanggan telah memanfaatkan layanan antigen sejak 17 Juli 2022. Stasiun yang terdapat layanan antigen yaitu:

1. Stasiun Medan, jam operasional 06.00-19.00 WIB dan 06.00-22.30 WIB (weekend).

2. Stasiun Tebing Tinggi, jam operasional 07.30-17.00 WIB.

3. Stasiun Kisaran, jam operasional 08.00-20.00 WIB.

4. Stasiun Rantauprapat jam operasional 06.00-14.45 WIB dan 06.00-22.30 WIB (weekend).

5. Stasiun Mambang Muda, jam operasional 08.30-16.00 WIB.

6. Stasiun Tanjung Balai, jam operasional 07.30-19.30 WIB.

4 dari 4 halaman

Tekan Penyebaran Covid-19

Diterangkan Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, layanan vaksinasi dan antigen yang disediakan merupakan upaya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api.

Semuanya sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

"Penumpang dapat memanfaatkannya untuk melengkapi syarat perjalanan sesuai aturan yang berlaku. Bagi yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan membatalkan tiket," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.