Sukses

Hamili Sang Kekasih yang Masih Berusia 16 Tahun, Pelajar di Bitung Dipolisikan

“Gadis 16 tahun yang adalah pacarnya itu kini dalam keadaan hamil 3 bulan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Liputan6.com, Manado - Seorang pelajar di Kota Bitung berinisial JA (17) diamankan aparat Resmob Polres Bitung. Remaja ini diketahui menghamili seorang gadis yang masih berusia 16 tahun.

"Gadis 16 tahun yang adalah pacarnya itu kini dalam keadaan hamil 3 bulan," ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Abast mengungkapkan, pelajar itu sudah diamankan polisi saat sedang berada di Kecamatan Madidir Kota Bitung, pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Abast mengatakan, aksi persetubuhan terhadap gadis itu terjadi di rumahnya berulang kali, yang dilakukan terduga pelaku sejak tahun 2021.

"Diduga pelajar itu melakukan aksi persetubuhan tersebut sejak Juni 2021. Setiap akan melakukan aksinya, dia masuk ke rumah korban melalui jendela kamar," katanya.

JA diketahui menjalin hubungan pacaran dengan gadis sejak Mei 2021 akhirnya dilaporkan orangtua sang kekasih ke polisi.

"Orang tua korban tak terima anaknya sudah dihamili oleh terduga pelaku, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung," ujar Abast.

Saat ini, terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.