Sukses

Ikan Nila Sambal Isi Sabu-Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Samarinda

Sebanyak 4 bungkus sabu seberat 25 gram berhasil digagalkan petuga sipir saat hendak diselundupkan masuk ke dalam Lapas Narkotika Samarinda.

Liputan6.com, Samarinda - Petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Senin (6/6/2022) pagi sekitar pukul 10.05 Wita.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan, modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda.

Pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, berupa sejumlah jenis makanan yang dibawa oleh dua orang pengunjung yang hendak diberikan untuk WBP.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail didapatkan paket berisikan kristal warna putih di dalam makanan sambal ikan Nila," ujar Hidayat, pada Senin (6/6/2022)

Setelah dicek secara menyeluruh ditemukan 4 bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 25 gram di dalam makanan ikan Nila tersebut.

  

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

Usai mendapati temuan itu petugas lapas langsung melaporkan ke Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan meneruskan ke Kapal Lapas Narkotika Samarinda.

“Kemudian kami dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polres Samarinda untuk proses lebih lanjut,” paparnya.

Hidayat menambahkan, seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba. “Kita juga akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum terkait untuk memberantas Narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas," tegasnya.

Usai berkoordinasi, kedua pengunjung yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Samarinda beserta barang buktinya untuk ditindak lanjuti.

“Pengunjung dan barang buktinya Langsung kami serahkan Sat Narkoba Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.