Sukses

BI Tasikmalaya Siapkan Uang Tunai Rp2,96 Triliun Jelang Idul Fitri

Pertumbuhan ekonomi masyarakat menunjukkan perbaikan sejak penurunan kasus Covid-19 di Indonesia. Perlahan tapi pasti, kebutuhan terhadap uang tunai kembali meningkat, terutama menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 H.

Liputan6.com, Tasikmalaya - Untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang tunai selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1443 H, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Jawa Barat, menyediakan uang tunai hingga Rp2,96 Triliun, naik sekitar 13 persen dibanding tahun lalu.

"Angka tersebut tidak mutlak, artinya andai pada realisasinya kebutuhan masyarakat lebih dari itu, kami siap walaupun besarannya dua kali lipat," ujar Deputi Kepala Perwakilan KPw BI Tasikmalaya, Nurtjipto, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, membaiknya iklim perekonomian masyarakat Priangan Timur, menyebabkan kebutuhan warga terhadap uang tunai meningkat.

"Meskipun kita sudah menganjurkan penggunaan non-tunai, masyarakat masih membutuhkan uang dalam bentuk tunai khususnya pada momentum lebaran," ungkap dia.

Kondisi itu berlanjut di tengah masuknya momen puasa Ramadan, sehingga perlahan pasti kebutuhan terhadap uang tunai terus bertambah, terutama menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H.

"Ketersediaan uang cash tidak hanya dalam bentuk penyediaan uang pecahan kecil saja, tetapi dalam bentuk pecahan besar seperti Rp 50.000 dan Rp 100.000 sesuai kebutuhan," kata dia.

Khusus momen Ramadan dan lebaran Idul Fitri 1443 H tahun ini, terhitung sejak tanggal 4-29 April 2022 nanti, lembaganya membuka hingga 106 titik lokasi penukaran uang yang tersebar di berbagai daerah.

Pembukaan layanan itu, kerja sama dengan seluruh perbankan dan lembaga keuangan lainnya di wilayah kerja Priangan Timur.

Di setiap lokasi trategis yang telah ditentukan ujar dia, mobil kas keliling Bank Indonesia bakal melayani penukaran uang dari warga, sesuai dengan mata uang dibutuhkan mulai terkecil pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000.

"Untuk penukaran sendiri per orangnya kita batasi Rp3.800.000," kata dia.

Untuk menghindari munculnya penipuan dan praktik ilegal lainnya, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang di gerai resmi yang telah disediakan KPw BI Tasikmalaya.

"Perlakukan dan rawat uang dengan baik, serta menggunakan instrumen pembayaran non-tunai," dia mengingatkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.