Liputan6.com, Manado - Aparat Polsek Amurang mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di Kantor Pengujian Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa Selatan, Sulut, Minggu (17/4/2022).
Pelaku seorang pria berinisial FB (36), warga Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.
Baca Juga
"Pelaku FB ditangkap di wilayah Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita," ungkap Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara.
Hasil interogasi awal, FB mengaku telah mencuri sejumlah barang. Antara lain, laptop, mesin pemotong rumput, televisi, sepeda motor, dan baterai genset.
"Pelaku saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan," ujar Bayu.
Aksi nekat dan tidak nalar dilakukan oleh seorang pria yang mencuri handphone melewati pagar sempit.