Sukses

Sering Mencuri Barang Keluarga, Pemuda Pekanbaru Dipolisikan Sang Ayah

Seorang ayah di Pekanbaru memolisikan anak kandungnya karena mencuri barang-barang milik anggota keluarga.

Liputan6.com, Pekanbaru - Ketergantungan narkoba membuat pemuda berumur 27 tahun berinisial AI mencuri sepeda motor dan telepon ayah kandungnya. Hasil curian itu sudah dijual tersangka ke berbagai toko besi tua yang diduga hasilnya untuk membeli narkoba.

Selain sepeda motor, tersangka juga mempreteli mesin dan mencopot ban sepeda motor milik saudaranya sendiri. Dari perbuatannya ini, pihak keluarga mengaku rugi jutaan rupiah.

Karena sudah sering dilakukan, ayah pelaku yang menjadi korban melapor ke Polsek Lima Puluh. Kasus ayah polisikan anak ini sudah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek.

Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK melalui Kapolsek Lima Puluh Komisaris Dany Andika Karya Gita menyebut tersangka sudah ditangkap beberapa bulan setelah kejadian.

"Yang melapor ayahnya sendiri karena sudah sering terjadi, ayah korban mengalami kerugian Rp8 juta," kata Dany, Jumat petang, 15 April 2022.

Dany menjelaskan, pencurian dalam keluarga ini terjadi pada Februari lalu. Saat itu, saudara pelaku terbangun dari tidur dan berniat menghidupkan sepeda motor. Ternyata sepeda motor tersebut tidak bisa hidup.

"Ayah pelaku mengecek, ternyata sepeda motor sudah dipotong kabelnya ke mesin," kata Dany.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jual Murah

Selanjutnya, adik pelaku yang lain menyatakan telepon genggamnya sudah hilang. Sang ayah lalu mengecek ke garasi sepeda motor dan menemukan sebuah motor sudah dipreteli mesin atau tinggal kerangka saja.

"Ada juga sepeda motor yang bannya sudah dicopot serta alat lainnya," jelas Dany.

Sang ayah juga tidak menemukan satu sepeda motor karena dibawa kabur oleh pelaku. Korban lalu melapor ke Polsek supaya kepolisian menangkap anaknya itu.

"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku tertangkap pada April ini," kata Dany.

Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah menjual murah hasil jarahan di rumahnya sendiri. Diduga pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkoba.

"Hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, tapi katanya nekat mencuri untuk kebutuhan hidup sehari-hari," kata Dany.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.