Sukses

Balada Sabu dalam Bungkus Teh Kotak di Kotamobagu

Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (19/1/2022), berdasarkan informasi dari informan yang ada di Kota Palu. Pelaku akan membawa sabu dengan tujuan Desa Tompaso Baru melewati wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Liputan6.com, Manado - Setelah beberapa waktu lalu polisi membongkar masuknya narkoba jenis sabu dari Palu, Sulteng, ke Kotamobagu, Sulut, kali ini kasus serupa berhasil diungkap aparat Polres Kotamobagu.

Pengungkapan kasus sabu ini dijelaskan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid saat memimpin jumpa pers di Mapolres Kotamobagu, Kamis (20/1/2022).

“Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 49,58 gram yang dilakukan oleh lelaki BN alias Nanang (25), warga Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan,” ungkap Irham Halid.

Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (19/1/2022). Berdasarkan informasi dari informan yang ada di Kota Palu. Pelaku akan membawa sabu dengan tujuan Desa Tompaso Baru melewati wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Aparat menindaklanjuti informasi pengiriman sabu tersebut dan melapor ke Kasat Reserse Narkoba Polres Kotamobagu AKP Suyono Sutadji. Setelah mendapat petunjuk dan arahan, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan di lapangan.

“Berbekal informasi mengenai identitas kendaraan yang ditumpangi oleh pelaku, anggota yang dipimpin oleh KBO Res Narkoba kemudian melakukan pencegatan kendaraan yang ditumpangi oleh pelaku sekaligus mengamankannya dan barang bukti,” ujar Kapolres.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan

Polisi menangkap pelaku di dalam sebuah kendaraan yang ditumpanginya, saat melewati di depan Mapolsek Lolayan, Kota Kotamobagu. Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku BN, yang disaksikan oleh sopir dan juga penumpang lainnya.

“Barang bukti sabu tersebut ditemukan petugas di dalam bungkusan yang dililit selotip dan dimasukan dalam kemasan minuman teh kotak,” ujarnya.

Nanang langsung dibawa bersama barang bukti ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini merupakan hasil dari pengembangan anggota pada kasus sebelumnya yang kita ungkap,” ujar Kapolres Kotamobagu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.