Sukses

Pemkab Garut Ogah Keluarkan Izin Keramaian Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Aturan tegas larangan perayaan yang menimbulkan keramaian saat Natal dan Tahun Baru, sengaja ditempuh Pemkab Garut, sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19, termasuk ancaman masuknya Omicron.

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat tidak mengeluarkan izin keramaian yang akan digunakan masyarakat saat perayaan liburan Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

"Alun–Alun ditutup pawai kendaraan akan diblokir tidak diperbolehkan tempat-tempat keramaian, di wisata-wisata dilakukan secara terbatas dan pengawasan ketat dari TNI Polri," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan Rabu, (22/12/2021).

Menurut Rudy, aturan tegas larangan perayaan yang menimbulkan keramaian saat nataru, sengaja ditempuh pemkab Garut, sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19, termasuk ancaman masuknya Omicron, sebagai varian baru Covid-19 yang dinilai mematikan.

Tidak hanya itu, bagi wisatawan yang terlanjur booking tempat wisata dan telah merencanakan liburan ke Garut, diwajibkan telah divaksin Covid-19.

"Tunjukan sertifikat vaksinasi atau hasil tes Covid-19 antigen dan pihak hotel harus memberlakukan PeduliLindungi, termasuk Restoran," ujar dia.

Untuk persiapan tes antigen, pihaknya telah menyedikan cadangan vaksin Covid-19 hingga 100 ribu dosis, yang siap diberikan di beberapa lokasi yang telah dipersiapkan saat pelaksanaan libur Nataru kali ini.

"Nanti ada cek poin yang dipimpin Pak Kapolres, jadi nanti ada petugas nakesnya untuk bisa d-antigen," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.