Sukses

Berkas Pelecehan Mahasiswi Universitas Riau Disebut Belum Lengkap, Kurang Apa Lagi?

Berkas tersangka pelecehan mahasiswi yang merupakan dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau masih belum lengkap dan segera dikembalikan oleh jaksa ke Polda Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Berkas dugaan pelecehan seksual oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, Syafri Harto, masih belum lengkap. Jaksa peneliti segera mengembalikan berkas pelecehan mahasiswi inisial L itu kepada penyidik Polda Riau.

Belum lengkapnya berkas pelecehan mahasiswi Universitas Riau ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Marvelous SH.

"Dalam tujuh hari ke depan akan dikembalikan lagi oleh jaksa peneliti ke Polda," tegas pria disapa Marvel ini, Selasa (7/12/2021).

Marvel menjelaskan, pengembalian berkas ini dinamakan dengan P-18. Surat pengembalian ini disertai dengan sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi penyidik.

"Petunjuk yang harus dilengkapi penyidik itu namanya P-19," kata Marvel.

Hanya saja, Marvel tidak menyebut kekurangan apa yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Riau.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lima Jaksa

Sebagai informasi, Polda Riau menyerahkan berkas Syafri Harto ke Bidang Pidana Umum Kejati Riau dua pekan lalu. Saat itu, jaksa peneliti punya waktu 14 hari meneliti berkas pelecehan mahasiswi Universitas Riau ini.

Sementara itu, Kejati Riau menyiapkan lima jaksa peneliti untuk meneliti berkas tersebut.

Selama mengusut kasus ini, Polda Riau telah meminta keterangan belasan saksi. Sejumlah dokument juga disita dari ruangan kerja tersangka.

Ruangan kerja yang merupakan tempat kejadian perkara itu sudah disegel oleh Polda Riau. Polda juga sudah dua kali melakukan reka ulang adegan di ruangan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.