Sukses

Ridwan Kamil Usul Anggaran Pendidikan di Jabar Lebih dari 30 Persen dari Belanja Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan alokasi anggaran untuk pendidikan di Jabar Tahun 2022 sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan alokasi anggaran untuk pendidikan di Jabar Tahun 2022 sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah. Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jabar dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi terkait RAPBD 2022, Senin (22/11/2021).

"Menjawab pertanyaan fraksi PDI-P dan fraksi Nasdem Persatuan mengenai anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan, bahwa fungsi pendidikan pada APBD 2022 dianggarkan sebesar 33,21 persen dari total belanja daerah," kata Ridwan Kamil.

Emil, sapaannya menjelaskan, anggaran pendidikan tersebut terdiri dari program layanan pendidikan, penyediaan sekolah dan guru, peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan sarana prasarana, baik dari BOS pusat maupun daerah.

"Kemudian insentif guru daerah terpencil, pembangunan unit sekolah baru dan dukungan operasional lainnya," ujarnya.

Sementara alokasi untuk fungsi kesehatan, Pemprov Jabar menganggarkan sebesar 12,69 persen dari total belanja daerah tahun 2022. Rinciannya, untuk pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan untuk Pemkab dan Pemkot berupa penerima bantuan iuran, juga penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap RSUD provinsi. 

Emil menambahkan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan RSUD rujukan dan non rujukan, pembangunan puskesmas, pengadaan alat kesehatan, pemberian insentif nakes, dan peningkatan perilaku hidup bersih sehat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru.

"Pemprov juga masih menyiapkan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19," tutur Emil.

Emil mengatakan bahwa isu strategis pembangunan dirumuskan dengan menganalisis dan mengevaluasi kondisi-kondisi yang terjadi di tahun sebelumnya. Prediksi kondisi yang akan terjadi di tahun penyelenggaraan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.

"Kami juga mempertimbangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, kota dan kabupaten," katanya.

Jawaban Gubernur atas fraksi-fraksi ini selanjutnya akan dibahas dan diperdalam dengan Badan Anggaran (Banggar) sebelum nantinya ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2022. "Semoga RAPBD 2022 yang telah disusun bersama ini dapat segera kita selesaikan," ucap Emil.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.