Sukses

Polisi Buru 'Dalang' di Balik Permainan E-Warong Fiktif di Blora

Polres Blora tengah memburu 'dalang' di balik permainan elektronik warung gotong royong (E-Warong) fiktif yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Liputan6.com, Blora - Polres Blora tengah memburu 'dalang' di balik permainan elektronik warung gotong royong (E-Warong) fiktif yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan menerjunkan anggota untuk menelusuri dan menertibkan terkait menjamurnya E-Warong yang diduga bermasalah.

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama saat dikonfirmasi melalui anggotanya mengaku, pihaknya dalam rapat koordinasi terkait evaluasi program sembako Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diminta untuk menertibkan keberadaan E-Warong.

"Kemarin dari pak bupati menekankan agar ditertibkan kembali untuk E-Warong itu. Artinya, disesuaikan ke E-Warong yang betul-betul kompeten," ungkap Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto kepada Liputan6.com, Rabu (15/9/2021).

Pucuk pimpinan Sat Reskrim Polres Blora ini mengatakan, karena diminta untuk melakukan pendampingan dalam penertiban penyaluran bantuan pemerintah pusat, mau tidak mau pihak kepolisian tentu siap melaksanakan.

Menurut Setiyanto, kepolisian sudah mulai memonitor permasalahan E-Warong yang ada di Blora, namun belum sampai tahap pemeriksaan.

"Kalau memeriksa ya belum, namun kemarin-kemarin kami sudah memonitor, memang ada beberapa yang sempat viral dan dikeluhkan. E- Warong yang ada kendala masih kami klarifikasi," katanya.

Kepolisian berkomitmen apabila memang benar ada E-Warong fiktif, maka akan diusut lebih lanjut.

"Otomatis itu kan ada yang nunjuk, ya kita usut. Kita telusuri kalau memang betul-betul ada E-Warong yang fiktif," jelas Setiyanto.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Hukum

Sementara saat disinggung sanksi hukumnya, Setiyanto juga mengaku masih mendalami permasalahan yang telah menguap ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) hingga sampai juga ke Pemerintah Pusat ini.

"Sanksi hukumnya kita dalami, apakah ini ada tindak pidananya atau tidak," ucapnya.

Lebih lanjut, Setiyanto membenarkan bahwa sejumlah anggota kepolisian yang menemui pedagang telur ayam yang berupaya membongkar permasalahan merupakan dari pihaknya.

"Ya, anggota saya memang saya suruh lidik itu," katanya.

"Kalau misalnya ada informasi yang mengarah ke siapa, kira-kira yang dicurigai E-Warong fiktif itu monggo. Saya malah terimakasih," Setiyanto menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.