Sukses

Pria di Gorontalo Tega Habisi Nyawa Istri Usai Cekcok Soal Upah Panen Jagung

Seorang pria paruh baya di Kabupaten Gorontalo Utara tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas.

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang pria paruh baya warga Dusun Ilodulunga, Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas.

Peristiwa suami bunuh istri tersebut terjadi pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, pasangan suami istri tersebut sedang bekerja di kebun bersama anaknya. 

Saat mereka beristirahat, sang istri HA (40) kemudian menanyakan kepada Anton (56) yang merupakan suaminya, terkait upah dari hasil panen jagung mereka.

Pertanyaan itu kemudian berakhir cek antara keduanya. Anton pun naik pitam dan tidak bisa menahan emosi. Pelaku kemudian memukul istrinya dan mendorong hingga jatuh terperosok. Kejadian tersebut disaksikan anaknya yang ada di lokasi.

Peristiwa penganiayaan baru diketahui pihak kepolisian sekitar pukul 06.30 Wita. Setelah Kepala Dusun Ilodulanga, Hamid Paudi melaporkan, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap salah seorang warganya yang korbannya sudah meninggal dunia.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Langsung ke TKP

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Syang Kalibato mengatakan, setelah mendapat informasi dari warga, pihaknya segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat sampai ke TKP, kondisi korban sudah tidak bernyawa.

"Saya bersama dengan anggota polsek segera ke TKP. Benar saja, sesampainya di sana kondisi korban tergeletak dan sudah tidak bernyawa. Pelaku juga sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan," kata Syang

"Untuk suaminya saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, sebab, kita masih menunggu hasil gelar perkara dan hasil penyelidikan di TKP," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.