Sukses

12 Kabupaten Kota di Sumut Masuk Kategori Level 3 Situasi Pandemi Corona Covid-19

Sebanyak 12 kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam kategori level 3 situasi pandemi Covid-19. Terkait hal ini, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, meminta 12 kabupaten kota tersebut mengambil langkah-langkah khusus.

Liputan6.com, Medan Sebanyak 12 kabupaten kota yang ada di Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam kategori level 3 situasi pandemi Covid-19. Terkait hal ini, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, meminta 12 kabupaten kota tersebut mengambil langkah-langkah khusus.

Kabupaten kota yang masuk level 3 adalah Deli Serdang, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Pematang Siantar, Binjai, Serdang Bedagai, Padangsidimpuan, Tebing Tinggi, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, dan Nias.

"Saya meminta penanganan penyebaran Covid-19 lebih ditingkatkan lagi. Kita tidak ingin ada lagi daerah yang naik ke level 4. Bila ada kesulitan, hubungi kami, sebisa mungkin kami bantu," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, saat rapat virtual dari rumah dinas, Jalan Sudirman, Medan, Jumat (16/7/2021).

Per tanggal 15 Juli 2021 ada penambahan kasus Covid-19 yang signifikan di 12 kabupaten kota tersebut. Deli Serdang bertambah 182 kasus, Simalungun 50 kasus, Karo 25 kasus, Tapanuli Utara 47 kasus, Pematang Siantar 27 kasus.

Kemudian Binjai 21 kasus, Serdang Bedagai 19 kasus, Humbang Hasundutan 24 kasus, Pakpak Bharat 4 kasus, dan Nias 2 kasus. Penambahan kasus ini terus terjadi dalam waktu 2 minggu terakhir, sehingga 12 kabupaten kota masuk dalam kriteria level 3.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembatasan Jam Operasinal

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15, daerah yang masuk level 3 perlu melakukan tindakan seperti pembatasan jam operasional bagi warung makan, kafe, restoran, dan tidak diperbolehkan makan minum di tempat. Pusat perbelanjaan jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

"Kita semua sedang sulit, tetapi bila disiplin bersama-sama maka ini akan kita lewati, dan akan ada kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan kembali," kata Gubernur Edy didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.

3 dari 4 halaman

Perkuat 3T

Anggota Penanganan Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Sumut di bidang kesehatan, Restuti Handayani Saragih menyebut, 12 kabupaten kota perlu memperkuat Testing, Tracing, dan Treatment (3T).

Untuk Deli Serdang, per hari perlu menargetkan 319 test per 1.000 penduduk, Pematang Siantar 37 test, Binjai 40 test, Tebing Tinggi 24 test, Padangsidimpuan 32 test, Karo 60 test, Tapanuli Utara 43 test, Nias 20 test, Pakpak Bharat 7 test, Serdang Bedagai 88 test, Humbang Hasundutan 27 test, dan Simalungun 125.

"Targetnya 15 orang kontak erat yang per kasus konfirmasi positif, ini dilakukan agar penyebaran bisa dihentikan sedini mungkin setelah ada kasus konfirmasi positif," terang Restuti.

4 dari 4 halaman

BOR dan Vaksinasi

Bed Occupancy Rate (BOR) dan program vaksinasi juga menjadi perhatian dalam penurunan kasus di daerah level 3. Dari 12 kabupaten kota yang masuk level 3, ada 4 daerah dengan status BOR hati-hati (50-75 persen).

Sedangkan untuk vaksin, sampai saat ini Sumut sudah mencapai 14,93 persen vaksin dosis tahap pertama atau 1.705.477 orang, dan 6,21 persen yang sudah dosis kedua atau 708.661 orang.

"Kemarin, penambahan kasus kita (Sumut) berada di angka tertinggi 1.227, rekor tertinggi selama pandemi. Daerah yang berada di level 3 perlu memperhatikan BOR-nya," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.