Sukses

Selamat Datang Kembali 107 Satwa Endemik di Tanah Papua

Translokasi dilakukan sepenuhnya oleh BKSDA Sulut, sementara sesuai dengan tugasnya Karantina Pertanian Manado memastikan bahwa selama proses rehabilitasi dan habituasi satwa dalam kondisi baik dan sehat.

Liputan6.com, Manado - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut bersama Karantina Pertanian Manado melakukan translokasi atau pemindahan 107 satwa endemik asal Papua dan Papua Barat. Satwa endemik ini sebelumnya merupakan hasil repatriasi atau pemulangan kembali dari negara Filipina oleh pemerintah Indonesia pada 31 Juli 2020 yang lalu.

"Sudah satu tahun lebih, satwa ini dikarantina di Cagar Tasikoki, Minahasa Utara, dan kini saatnya untuk dikembalikan ke habitat aslinya," kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan Saragih, Selasa (13/7/2021).

Donni mengatakan, selama masa karantina, pejabat dokter hewan karantina di wilayah kerja Bitung telah ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Dan ini dilakukan bersama dengan dokter hewan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, Minahasa Utara.

"Translokasi dilakukan sepenuhnya oleh BKSDA Sulut, sementara sesuai dengan tugasnya Karantina Pertanian Manado memastikan bahwa selama proses rehabilitasi dan habituasi satwa dalam kondisi baik dan sehat," ujarnya.

Secara rinci, pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik dan laboratorium menggunakan pengujian ELISA terhadap rabies untuk satwa pelandu papua serta pengujian PCR dan HA/HI terhadap penyakit Avian Influenza (AI) untuk satwa yang tergolong ungags. Dalam prosesnya, untuk mengembalikan sifat liarnya seperti di habitat aslinya, para dokter hewan juga telah melakukan observasi selama 14 hari.

Donni juga menjelaskan jenis seluruh satwa endemik tersebut, yakni 33 ekor Nuri Kepala Hitam, 2 ekor Kasuari Gelambir Tunggal, Angsa Boiga 3 ekor, Kakaktua Rawa 11 ekor, dan Pelandu Papua 2 ekor. Sehingga total sebanyak 51 ekor satwa yang dikembalikan ke Jayapura, melalui BKSDA  Papua.

Sedangkan 56 ekor yang terdiri dari Kakaktua Koki 47 ekor, Nuri Kepala Hitam 1 ekor, Nuri Kabare 2 ekor, Julang Papua 4 ekor, dan Membruk Ubiat 2 ekor, dikembalikan ke BKSDA Papua Barat di Sorong.

"Setidaknya terdapat 9 jenis dari 10 jenis satwa yang dipulangkan merupakan jenis satwa yang dilindungi," kata Plt Kepala BKSDA Sulut Rima Christi.

Dokter hewan PPS Tasikoki Winanda mengatakan sebelum satwa itu dilepasliarkan ke habitatnya kondisi kesehatan baik secara fisik dan klinis dalam kondisi sehat. Sifat dan perilaku alamiahnya sudah kembali.

"Lokasi pelepasliaran terjamin ketersedian pakan alami dan keamanan habitatnya," ujar Winanda di Manado.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.