Sukses

Salut, 3 Aksi Nyata Korps Bhayangkara Saat PPKM Darurat di Garut

Kami dari tim satgas Covid-19 peduli, tidak hanya menegakan aturan, tapi bagaimana kebutuhan sehari-hari teman PKL untuk didukung.

Liputan6.com, Garut - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang, memang menyulitkan masyarakat. Namun kehadiran korps Bhayangkara sebagain bagian anggota Satgas Covid-19 Garut, Jawa Barat, cukup membantu warga.

Gerilya para petugas dalam memberikan bantuan bagi warga, seolah menjadi oase bagi warga di tengah himpitan ekonomi akibat pemberlakuan PPKM Darurat tersebut. Berikut deretan aksi mulia korps kepolisian saat PPKM Darurat berlangsung di Garut.

1. Bagikan 1.000 Nasi Kotak untuk PKL Saat PPKM Darurat

Sejak hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat di Garut, Satgas Covid-19 langsung tancap gas memberikan sosialisasi dan simulasi penyekatan. Bahkan sejak hari kedua sejak PPKM dimulai, Kepolisian Resor Garut langsung merespon dengan pembagian sekitar 1.000 buah nasi kotak untuk warga terdampak, terutama para Pedagang (PKL) di wilayah perkotaan.

Menggunakan mobil boks, para anggota Satgas Covid-19 Garut yang dipimpin Kapolres Garut, Dandim 0611, serta Kajari Garut dan anggota gabungan lainnya, bergerak cepat membagikan nasi kotak kepada para PKL dan pelayan toko yang masih beroperasi di sepanjang jalur jalan Jenderal Ahmad Yani Garut.  

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid-19 Garut mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kalangan pengusaha Garut terhadap masyarakat pada hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang memiliki inisiatif dan kepedulian ini," kata dia, selepas kegiatan pembagian nasi kotak di bilangan pusat perkotaan Pengkolan, Senin (5/7/2021) lalu.

Sejak pemberlakukan PPKM Darurat, masyarakat kalangan bawah termasuk PKL yang biasa mengkal di wilayah perkotaan Garut, langsung terkena imbas. Beruntung kondisi itu direspon baik kalangan pengusaha kota intan Garut.

Mereka bahu-membahu mengumpulkan donasi, dan membagikan nasi kotak kepada masyarakat umum, pegawai toko, termasuk para PKL yang masih berjualan.

"Di masa PPKM Darurat ini banyak masyarakat yang membutuhkan sentuhan-sentuhan bantuan, terutama yang sifatnya berhubungan dengan ekonomi," ujar dia.

Ketua Paguyuban PKL Garut, Tatang mengapresiasi upaya para pengusaha serta Satgas Covid-19 Garut, bahu-membahu meringankan beban warga termasuk para PKL binaannya.

"Kami lihat bukan sekadar nasi, tapi tingkat kepeduliannya pada masyarakat," ujar dia bangga.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sembako dan Dispensasi SIM Kadaluarsa

2. Pemberian 1.000 Paket Sembako

Tak cukup dengan nasi kotak, berikutnya Satgas Covid-19 yang digawangi Kapolres, Kajari, Dandim 0611 dan Pemda Garut tersebut, membagikan sekitar 1.000 paket sembako bagi PKL dan warga perkotaan di sepanjang jalan Ahmad Yani, wilayah pengkolan Garut.

Kapolres Garut sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid-19 Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pemberian itu diharapkan mampu melengkapi pemberian bantuan beras yang sebelumnya telah diberikan Pemda Garut.

“Kami mohon maaf memang tidak nyaman untuk saat ini, karena memberlakukan PPKM Darurat berlaku hingga tanggal 20 Juli mendatang,” kata dia.

Menurutnya, penegakan aturan yang dilakukan tim satgas Covid-19 Garut, semata-mata demi kebaikan bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami dari tim satgas Covid-19 peduli, tidak hanya menegakkan aturan, tapi bagaimana kebutuhan sehari-hari teman PKL untuk didukung,” kata dia.

Wirdhanto berharap, dengan adanya pemberian itu mampu mengganjal kebubutuhan mereka yang terkendala selama PPKM darurat berlangsung.

“Walaupun tidak seberapa, namun inilah sumbangsih kami, tali kasih kami kepada teman-teman PKL,” kata dia.

3. Dispensasi SIM Kadaluarsa Saat PPKM Darurat

Tidak hanya memberikan bantun sosial dalam bentuk logistik, aksi mulia berikutnya korps kepolisian yaknua pemberian dispensasi kelonggaran pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kedaluwarsa saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Covid 19 berlangsung.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Polres Garut IPTU Trias Karso Y. S.Tr.K mengatakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat PPKM darurat, lembaganya memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang telah kedaluwarsa saat aturan itu berlangsung.

"Aturannya ST Kap/1345/VI/YAN.1.1/2021 tgl 30 Juni 2021 tentang Dispensasi SIM selama Masa PPKM," ujar dia, Senin (5/7/2021) lalu.

Dengan kelonggaran itu, diharapkan masyarakat untuk tidak khawatir mengenai masa berlaku SIM yang dimilikinya, terutama saat PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli mendatang.

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 21 s/d 27 Juli dengan mekanisme perpanjangan.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan pada tanggal tenggang waktu tersebut akan melaksanakan penerbitan SIM baru,” kata dia.

Namun meskipun demikian, Trias mengingatkan warga jika pelayanan Satpas Polres Garut hanya dapat melayani maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas normal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.