Sukses

Raih WTP 7 Kali Beruntun, Gubernur Kalteng: Terus Optimalkan Pengawasan Internal

Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Liputan6.com, Palangka Raya - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya secara beruntun.  

Gubernur Sugianto Sabran menyatakan, laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan di Kalteng agar lebih baik lagi ke depan.

"Kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (29/06/2021).

Sugianto mengatakan, Pemprov Kalteng terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal dan konsultasi intensif dengan aparat pengawasan eksternal guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini merupakan bentuk tekad untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan.

“Kami menyadari masih ada sejumlah kekurangan pada pengelolaan keuangan, termasuk pengelolaan dan penatausahaan aset. Saya minta para pengelola keuangan dan seluruh jajaran agar dapat bekerja lebih keras lagi, serta memperbaiki penataan,” ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Kesejahteraan

Anggota IV BPK RI Isma Yatun memaparkan, berdasarkan pemeriksaan BPK, penyusunan Laporan Keuangan Kalteng Tahun Anggaran 2020 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 31 Desember 2020, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan.

"Untuk itu, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020,” katanya.

Isma Yatun berharap opini WTP yang sudah diperoleh diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya. Peningkatan kesejahteraan ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan, menurunnya pengangguran, menurunnya gini ratio, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya angka kemiskinan dan tingkat inflasi yang rendah dan terkendali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.