Sukses

Gerak Cepat Mengawal Izin Ivermectin, Obat Terapi Covid-19 yang Disebar di Kudus

Liputan6.com, Kudus - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengapresiasi kerja cepat Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengawal izin Ivermectin yang merupakan obat terapi COVID-19 yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Itu merupakan langkah yang tepat. Masyarakat sekarang bisa lebih memahami mengapa saya atas nama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia tiga pekan lalu bertindak cepat kirim Ivermectin untuk masyarakat di Kudus (Jateng)," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (21/6/2021) dilansir Antara.

Tindakan tersebut didasari pengetahuan akurat dan keyakinan terhadap manfaat Ivermectin yang terbukti menurunkan jumlah penderita dan kematian di India dan 15 negara lain di dunia.

Ivermectin yang dikirim Moeldoko ke Kabupaten Kudus pada (7/6) langsung disebarkan oleh Bupati Kudus HM Hartopo ke rumah sakit dan puskesmas sebanyak 2.500 dosis.

Moeldoko sudah membagikan puluhan ribu dosis Ivermectin ke berbagai lokasi zona merah. Selain Kudus, tiga kecamatan di Semarang, satu kecamatan di Demak, Kabupaten Sragen, Bangkalan, dan Madura.

Untuk Provinsi Kalimantan Barat Ivermectin dibagikan di Pontianak, Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Sintang.

Moeldoko menyampaikan terima kasih kepada Menteri BUMN, Bupati Kudus, dan semua kepala daerah atas kepercayaan menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi penyembuhan COVID-19.

"Kita berharap masyarakat bisa segera tertolong dan keluar dari pandemi ini melalui obat murah yang tersedia," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.