Sukses

Bandung Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid-19 hingga Siapkan RS Darurat

Aturan penambahan tempat tidur ini setelah dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Bandung.

Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengatakan, saat ini Bandung telah menambah jumlah tempat tidur di 26 RS rujukan Covid-19 hingga mencapai 36 persen atau sekitar 1.900 unit.

Aturan penambahan tempat tidur ini setelah dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Bandung No 443/SE.081-DINKES terkait penambahan kapasitas tempat tidur RS pada 15 Juni 2021 lalu.

"Alhamdulillah, di Kota Bandung ini sudah ada penambahan sebesar 36 persen atau berjumlah sekitar 1.900 tempat tidur di RS rujukan Covid-19 di Kota Bandung. Dan kami akan terus upayakan untuk menambah hingga mencapai angka 40 persen," kata Oded di Bandung, Senin (21/6/2021).

Oded mengatakan, pihaknya akan membuat skenario terbaik agar Kota Bandung dapat melayani pasien Covid-19. Mulai dari yang bergejala sedang hingga berat. 

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RS Darurat

Jika keterisian tempat tidur di RS mengalami peningkatan terus, maka akan ditambah hingga 50-60 persen dari total tempat tidur di RS terkait.

"Namun apabila kondisi memburuk dan masih terjadi kekurangan tempat tidur, maka kita (Pemkot Bandung) akan segera berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk dapat menyediakan RS Darurat dalam penanganan pasien Covid-19 di Kota Bandung," ujar Oded.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan, Pemkot Bandung bakal membangun instalasi gawat darurat (IGD) khusus terindikasi Covid-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA). Yana mendorong agar secepatnya untuk dibangun IGD khusus yang terindikasi Covid-19. 

"Di RSKIA, IGD belum terpisah antara yang melayani gejala covid dan tidak. Kami minta dipisah, secepatnya sudah terbangun. Sehingga yang terindikasi Covid-19 itu dilayani oleh rumah sakit dengan APD standar pelayanan Covid," ujarnya. 

Yana mengatakan, pemisahan pelayanan itu guna untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. 

"Ini untuk meminimalisir penyebaran. Nakes yang melayani pasien terindikasi Covid-19 sudah siap dengan APD," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.