Sukses

Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Bandung Hampir 100 Persen

Vaksinasi Covid-19 tahap I dosis pertama di Kota Bandung bagi SDM kesehatan dan tenaga penunjang yang ada di fasilitas kesehatan sudah mencapai 85,8% atau berjumlah 25.190 orang.

Liputan6.com, Bandung - Vaksinasi Covid-19 tahap I dosis pertama di Kota Bandung bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan tenaga penunjang yang ada di fasilitas kesehatan sudah mencapai 85,8% atau berjumlah 25.190 orang.

Adapun sasaran tahap I yang tercatat di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (SISDMK) sebanyak 29.350 orang. Rencananya, vaksinasi akan rampung pada 6 Februari 2021.

Sedangkan, untuk progres vaksinasi tahap I dosis kedua telah dilaksanakan kepada 3.838 orang atau sebesar 13,15% dan ditargetkan rampung pada 28 Februari 2021.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, penyelenggaraan vaksinasi bagi SDM kesehatan dan tenaga penunjang tersebut berjalan lancar. Termasuk vaksinasi massal yang bertempat di Poltekes dengan target 1.000 orang dan di Sabuga sebanyak 3.000 orang.

"Seluruh pelaksanaan teknis vaksinasi Covid-19, Pemerintah Kota Bandung mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan RI," ujar Oded di Bandung, Jumat (5/2/2021).

Meski demikian, dari target 100% vaksinasi terdapat 14,2% di antaranya masih dalam status tunda vaksin. Mereka yang ditunda karena rata-rata tidak lolos pada proses screening seperti dalam kondisi hamil, penyintas dll.

"Pendaftaran masih dibuka oleh Kementerian Kesehatan hingga batas akhir penyuntikan pada 6 Februari 2021," ucap Oded.

Terkait dengan sasaran vaksin berikutnya di tahap II yang direncanakan akan dimulai pada Maret 2021, Oded menyatakan pihaknya mengikuti aturan atau petunjuk teknis yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan.

"Pendataan sasaran penerima vaksin dilakukan secara top-down melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 yang bersumber dari Kementerian/ Lembaga. Sasaran kelompok penerima vaksin juga disesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan," katanya.

Sedangkan, penentuan jumlah sasaran per kelompok penerima vaksin dilakukan melalui pertimbangan KPC-PEN. Penentuan jumlah sasaran per kelompok penerima vaksin untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi dasar dalam penentuan alokasi serta distribusi vaksin dan logistik vaksinasi dengan mempertimbangkan cadangan sesuai kebutuhan.

Adapun sasaran tahap II antara lain TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang terlibat secara langsung pelayanan kepada masyarakat.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.