Sukses

Calo Penerimaan Polisi Raup Rp900 Juta Usai Tipu 2 Warga

Polda Riau menangkap calo penerimaan masuk polisi setelah kabur dari Pekanbaru ke Jambi dan berhasil menipu dua warga Rp900 juta.

Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau selalu menyatakan bahwa untuk menjadi anggota polisi tidak ada biayanya alias gratis. Namun, masih ada saja masyarakat yang percaya kepada pelaku penipuan masuk polisi alias calo yang menjanjikan jaminan diterima sebagai polisi.

Seperti biasa, pelaku penipuan masuk polisi selalu meminta uang dengan jumlah tak sedikit. Seperti yang dilakukan pria bernama Yulken. Dia berhasil mengumpulkan uang Rp900 juta setelah berhasil menipu dua warga.

Yulken sendiri sudah tertangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Dia sempat kabur dari Pekanbaru menuju rumah kakaknya di Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

"Tersangka sudah ditahan di Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan SIK, Senin petang, 18 Januari 2021.

Teddy menyebut penangkapan Yulken merupakan kerjasama Subdit Jatanras Polda Riau bersama Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Teddy menjelaskan, ada dua warga melapor ke Polda Riau karena menjadi korban penipuan oleh pelaku. Masing-masing korban mengaku memberikan uang tak sedikit.

Setelah menerima uang, pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anggota keluarganya bisa lolos menjadi polisi. Hanya saja setelah pengumuman keluar, keluarga korban tidak lolos sementara pelaku sudah tak bisa dihubungi lagi.

"Korban pertama mengaku menyerahkan uang Rp400 juta, korban kedua menyerahkan uang Rp500 juta," jelas Teddy.

Teddy mengimbau warga lain yang menjadi korban penipuan oleh pelaku melapor ke Polda Riau. Pasalnya, penyidik masih mendalami kasus ini dan menduga masih ada korban lain.

Di sisi lain, Teddy meminta masyarakat agar tidak percaya kepada calo untuk menjadi polisi. Teddy menyatakan masuk polisi tidak dipungut biaya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.