Sukses

Aktivis Tagih Keseriusan Polisi Tangani Dugaan Mark Up Anggaran Dispora Makassar

Polisi belum melanjutkan penyelidikan dugaan mark up di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar. Ada Apa?

Liputan6.com, Makassar - Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) berharap Inspektorat Kota Makassar segera menyerahkan hasil audit dugaan mark up anggaran kegiatan workshop, seminar dan pelatihan, yang telah dilaksanakan bidang pengembangan pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar pada 2018.

"Masa toleransi yang diberikan kepada pelaku dalam kasus tersebut untuk mengembalikan kerugian kan sudah lewat. Seharusnya Inspektorat serahkan hasil auditnya ke penyidik Polrestabes Makassar yang menangani kasus itu. Bukan terkesan sengaja ditahan-tahan," kata Kadir, Kepala Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) via telepon, Selasa (12/1/2021).

Tak hanya itu, Kadir juga berharap penyidik tipikor Polrestabes Makassar lebih proaktif menagih hasil audit dari Inspektorat Makassar terkait kasus dugaan mark up di lingkup Dispora Makassar tersebut.

"Masyarakat bakal curiga jika penyidik malah bersikap adem alias tidak bersemangat dalam menagih hasil audit ke Inspektorat," terang Kadir.

Sebelumnya, tim penyidik tipikor Polrestabes Makassar berjanji akan melanjutkan proses hukum bagi pelaku dugaan mark up anggaran kegiatan workshop, seminar dan pelatihan pada bidang pengembangan pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar tahun anggaran 2018 jika pelaku tidak segera mengembalikan kerugian negara hingga batas waktu yang diberikan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Makassar.

Batas waktu pengembalian kerugian negara yang diberikan oleh Inspektorat diketahui hingga akhir bulan November 2020 kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan kasus dugaan mark up anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar itu sebelumnya telah diserahkan penanganannya ke APIP. Dimana hal tersebut berdasarkan aturan yang ada.

"Polda juga sudah jawab bahwa ini ditangani oleh APIP tapi sampai hari ini hasilnya juga belum ada," kata Agus, Selasa 29 Desember 2020.

Ia mengatakan sampai saat ini, pihaknya masih menunggu hasil dari penanganan APIP.

"Seperti apa kesimpulanya kalau memang dia tidak kembalikan itu, yah kita proses dia, ada tenggang waktu yang berlaku di aturan itu sebenarnya. Berapa lama dia harus selesaikan itu," kata Agus.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri juga sempat berdalih jika penyelidikan dugaan mark up anggaran Dispora Makassar tak berjalan, karena sedang menunggu berakhirnya masa toleransi yang diberikan oleh Inspektorat Kota Makassar kepada pelaku, yakni mengembalikan kerugian hingga batas waktu akhir November 2020.

"Kalau tidak bisa bayar larinya pidana," katanya.

 

Simak juga video piliha berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kasus Dugaan Mark Up Dispora Makassar

Diketahui, unit tindak pidana korupsi (tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar menyelidiki dugaan korupsi pada kegiatan workshop, seminar dan pelatihan pada bidang pengembangan pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar.

Kegiatan lingkup Dispora Makassar yang diduga fiktif tersebut diketahui menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar yang saat itu dijabat oleh AKBP Asep Marsel Suherman membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan korupsi pada kegiatan di lingkup Dispora Makassar tersebut.

"Benar Sat Reskrim Restabes Makassar sedang menyelidiki itu," kata Asep via pesan singkat, Rabu 26 Februari 2020.

Meski demikian, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait penyelidikan terhadap kegiatan yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

"Masih lidik dan saat ini penanganannya masih dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," tutur Asep saat itu.

Pada tahun anggaran 2018, Dispora Makassar melaksanakan sejumlah kegiatan diantaranya kegiatan pelatihan dasar bela negara bagi pemuda lorong senilai Rp300 juta, diskusi perubahan pola pikir pemuda anak lorong dalam menyambut Makassar menuju kota dunia senilai Rp200 juta dan pelatihan pengembangan karakter bagi pemuda senilai Rp250 juta.

Kemudian, ada juga kegiatan pelatihan pengembangan potensi minat dan bakat pemuda yang menelan anggaran sebesar Rp250 juta, peningkatan peran serta pemuda dalam pengembangan olahraga senilai Rp500 juta, pelatihan dan diskusi ilmiah tentang berbagai isu kepemudaan Rp500 juta.

Selanjutnya ada kegiatan perkampungan pemuda senilai Rp500 juta, kegiatan sosialisasi pemuda pelopor Makassar Tidak Rantasa (MTR) senilai Rp500 juta, seminar wawasan kebangsaan bagi mahasiswa dan pemuda senilai Rp300 juta, workshop peran serta pelajar dalam bergonanisasi senilai Rp225 juta serta pembinaan pelatihan kepeloporan mahasiswa senilai Rp300 juta.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.