Sukses

Jajakan Wanita Penghibur, Pemuda di Gorontalo Diringkus Polisi

Kali ini Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo berhasil mengungkap praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Gorontalo (Kabgor).

Liputan6.com, Gorontalo - Meski sering ditindak aparat, praktik prostitusi di Indonesia tetap saja marak terjadi. Kali ini Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo berhasil mengungkap praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Provinsi Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, masyarakat yang mulai risih dengan praktik prostitusi di Kabupaten Gorontalo memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, aparat kemudian langsung bergerak cepat melacak para pelaku.

Alhasil, jajaran Reskrim Polres Gorontalo berhasil menangkap seorang muncikari berinisial RJ (23). Pria tersebut tidak bisa berbuat apa-apa saat aparat meringkus dirinya di salah satu homestay di Kecamatan Limboto.

Saat ditangkap, RJ juga bersama seorang perempuan yang diduga kuat merupakan wanita penghibur yang siap dijajakan kepada pria hidung belang. Tanpa ada perlawanan, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Gorontalo.

Kasat Reskrim, Polres Gorontalo, Iptu Nauval Seno saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Penindakan ini berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas prostitusi.

"Saat ditangkap, pria RJ mengaku memang kerap beberapa kali melakukan aksinya di Kabupaten Gorontalo," ungkap Nauval.

Ia menambahkan, RJ telah mengakui bahwa ia menjajakan wanita penghibur tersebut dengan harga yang bervariasi yang dijajakan lewat online maupun offline.

"Dari jasa itulah RJ sendiri mendapatkan imbalan 100 ribu untuk satu kali kencan," ungkapnya.

"Saat ini, kasus tersebut masih terus kami dalami untuk kepentingan pengembangan demi membongkar praktik prostitusi di Kabgor, kemungkinan ada jaringan lain," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.