Sukses

BPN Garut Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah Rakyat

Pembagian sertifikat tanah melalui PTSL ini bukti keseriusan pemerintah menyelesaikan seluruh program pembagian sertifikat tanah.

Liputan6.com, Garut - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, Jawa Barat membagikan 5.000 sertipikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Pembagian dilakukan secara simbolis kepada 30 orang perwakilan warga penerima sertifikat di Gedung Pendopo Garut.

Sebanyak 584.407 sertifikat ikut dibagikan dalam pembagian serentak yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di 26 provinsi dan 273 kota/kabupaten tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan ATR (Agraria dan Tata Ruang) /BPN Kabupaten Garut, Nurus Solichin mengatakan, pembagian sertifikat tanah melalui PTSL ini bukti keseriusan pemerintah menyelesaikan seluruh program pembagian sertifikat tanah.

"Semoga masyarakat  dapat terbantu dengan terbitnya sertipikat demi mendongkrak perekonomian dijadikan modal usaha dengan baik," ujarnya, Selasa (5/1/2021).

Untuk Kabupaten Garut, penyerahan sertifikat diwakili masyarakat dari Kecamatan Karangpawitan dan Cilawu serta dari 8 Desa yaitu Desa Mekarsari, Ngamplangsari, Sukatani, Karyamekar, Sindangpalay, Lebak Agung, Lengkong Jaya dan Desa Lebak Jaya.

Ano (56) perwakilan dari Kecamatan Karangpawitan, mengaku senang setelah menerima sertifikat, meskipun melalui perjuangan yang tidak mudah.

"Walaupun sedikit kelelahan tadi saya berangkat jam sembilan sampai sekarang sudah selesai," ujarnya bangga.

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan penyerahan sertifikat tanah merupakan salah satu komitmen pemerintah, untuk mempercepat persertifikatan tanah di seluruh wilayah Indonesia.

"Biasanya yang dulu-dulu setahun hanya 500 ribu, ini sudah 12 kali lipat, saya yakin target tahun lalu 11 juta bisa tercapai kalau tidak ada pandemi," ujar Jokowi dalam sambutannya.

Menurutnya, pembagian sertifikat dengan jumlah besar diharapkan mampu memberikan solusi bagi masyarakat, dalam mendapatkan kepastian status kepemilikan tanah.

"Kalau hanya 500 ribu setahun, berarti bapak ibu baru 160 tahun kemudian untuk pegang sertifikat," kata dia.

Untuk itu, pemerintah, ujar mantan Gubernur Jakarta itu, membebankan target tinggi dalam penyaluran sertifikat tanah secara gratis ini, sehingga target 126 juta sertifikat yang dipegang masyarakat tercapai akhir masa jabatannya.

"Sekarang sudah 48 juta, artinya masih ada 80 juta yang belum dipegang masyarakat," ujar dia mengingatkan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan Djalil mengatakan, untuk memudahkan penerbitan sertifikat, lembaganya segera meluncurkan E-Sertipikat dalam waktu dekat.

"Saat ini berbagai infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital itu seperti validasi buku tanah warkah dan menyusun beberapa peraturan yang terkait dengan sertipikat elektronik," ujarnya.

Dalam tiga tahun terakhir, total sertifikat yang dibagikan melalui PTSL yakni 2017 sebanyak 5,4 jta, kemudian 2018 sebanyak 9,3 juta, serta 2019 sebanyak 11,2 juta.

"Untuk 2020 dikarenakan Covid-19 dan adanya refocusing anggaran tahun 2020 terealisasi sebanyak 6,8 juta bidang," kata dia.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.