Sukses

Selain Covid-19, Faktor Ini Jadi Penghambat Investasi di Garut

Selain pandemi Covid-19, belum adanya rencana detail tata ruang secara digital alias online, ikut memperburuk masuknya investor ke Garut, Jawa Barat.

Liputan6.com, Garut - Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu menghantam laju investasi di kabupaten Garut, Jawa Barat tahun ini. Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) mencatat angka investasi di Garut menukik hingga 36,4 persen dibanding tahun lalu.

Hingga kuartal terakhir tahun ini, raihan investasi di Garut baru mencapai Rp872 miliar. Angka ini anjlok Rp 36,4 persen dari capaian tahun lalu pada periode yang sama sekitar Rp1,3 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabapaten Garut, Eko Yulianto, menyatakan kondisi ekonomi global akibat pandemi Covid-19 sejak akhir tahun 2018 ikut memengaruhi investasi di Kabupaten Garut.

Kondisi itu diperburuk dengan belum terbentuknya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara digital alias online, sehingga menyulitkan investor yang datang.

“Sekarang ini bupati sudah memerintahkan dinas teknis untuk segera melengkapi RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)-nya,” ujarnya, Kamis (3/12/2020) lalu.

Menurutnya pembentukan tata ruang secara digital penting untuk mengajak investor menanamkan investasinya di daerah. Eko kemudian mencotohkan kemudahan investasi di Bali, karena pemerintah di sana telah membuat denah tata ruang secara Online.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RTRW Garut

“Di Bali jika seseorang ingin berinvestasi tidak usah datang ke kantor kita, mereka tinggal buka tata ruang yang digital,” kata dia.

Menurutnya, iklim investasi berkaitan erat dengan pembentukan atau rencana tata ruang yang lengkap, yang merupakan modal awal untuk mengajak investor datang.

Saat ini ujar Eko, tata ruang yang dimiliki pemerintah daerah Garut, masih berbentuk tatar ruang wilayah secara keseluruhan, belum terkoneksi dengan satu satuan dinas secara rinci.

“Misalnya ketika orang ingin berinvestasi di bidang perumahan atau industri, nah mereka (yang ingin berinvestasi) masih terkendala karena ini masih merupakan konsep tata ruangnya saja,” kas dia.

Eko berharap, dengan adanya pembentukan tata ruang digital atau online yang tengah disusun pemkab Garut saat ini, mampu menarik minat investor datang ke Garut.

”Nanti tinggal klik tempat yang diinginkan, memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, tindak lanjutnya baru datang ke kantor,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.