Sukses

Kebijakan Zona Merah Covid-19, Kota Bandung Berlakukan PSBB Proporsional

Kota Bandung kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara poporsional selama 14 hari ke depan.

Liputan6.com, Bandung - Kota Bandung kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara poporsional selama 14 hari ke depan. Langkah ini diambil sebagai respon atas status zona merah Kota Bandung.

"Kita putuskan untuk memberlakukan PSBB proporsional, akan mulai berlaku sejak perwal (peraturan wali kota) ditandatangani, segera," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

Oded menyatakan kebijakan itu akan diterapkan setelah Perwal Nomor 52 direvisi dengan Perwal baru. Adapun perwal sebelumnya mengatur tentang pedoman pelaksanaan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).

"Saat Perwal keluar dan ditandatangani oleh saya, Insya Allah malam ini. Sekarang lagi dibahas, Perwal lagi dibuat bagian hukum, mudah-mudahan selesai nanti malam (Kamis, 3 Desember 2020)," ujar pria yang juga menjabat Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung itu.

Menurut Oded, pembatasan dilakukan demi menjaga sektor kesehatan agar tak terus merosot. Namun, juga untuk upaya agar sektor ekonomi di Kota Bandung tetap bergulir.

Oded juga sudah menginstruksikan untuk setiap tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kota sampai ke kelurahan untuk lebih ketat dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Tanpa terkecuali, pengawasan ketat juga berlaku di pasar-pasar tradisional.

Oded pun mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menyediakan semacam rumah sakit darurat, atau tambahan penampungan sebagai tempat isolasi. Utamanya, diperuntukkan bagi Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Eksisting hari ini, rumah isolasi sudah penuh. Oleh karena itu, kita terus berupaya menghadirkannya. Kita sudah mendapatkan tambahan-tambahan agar bisa tertangani. Tapi untuk antisipasi ke depan kita tetap berupaya dengan berkoordinasi dengan provinsi. Kita akan upayakan lagi penambahan," paparnya.

Di luar itu, Oded kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ekstra waspada. Termasuk, dengan membatasi aktivitasnya yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Sekali lagi kami mengingatkan kepada masyarakat. Setelah berkegiatan di luar rumah, saat pulang jangan langsung berkontak dengan anggota keluarga. Biasakan bersih-bersih atau mandi dahulu," katanya.

"Simpan pakaian yang telah digunakan untuk segera dicuci. Setelah itu jika perlu silakan gunakan masker di rumah. Dengan ini penyebaran kasus klaster keluarga dapat dicegah," Oded menambahkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.