Sukses

Kronologi Hakim PTTUN Medan Meninggal Dunia Saat Sidang Perkara

Seorang hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) [Medan](4399522 "") meninggal dunia. Hakim Mula Haposan Sirait meninggal dunia saat sidang perkara sedang berlangsung di ruang sidang PTTUN Medan, Jalan Peratun, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Liputan6.com, Medan Seorang hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan meninggal dunia. Hakim Mula Haposan Sirait meninggal dunia saat sidang perkara sedang berlangsung di ruang sidang PTTUN Medan, Jalan Peratun, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Humas PTTUN Medan, Budi mengatakan, Mula meninggal dunia saat sedang menyidangkan perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serdang Bedagai pada Kamis, 5 November 2020. Budi juga Ketua Majelis Hakim atas perkara ini.

Saat persidangan, Budi mempersilahkan Mula untuk bertanya kepada saksi yang dihadirkan. Tidak berapa lama Mula selesai bertanya, dan dijawab oleh saksi, tiba-tiba Mula terdiam dan pandangan matanya kosong ke arah kiri.

"Spontan saya langsung skor sidang, dan kami memegangnya. Saya perintahkan kepada pegawai untuk segera membawa beliau ke rumah sakit terdekat," kata Budi, Jumat (6/11/2020).

Mula sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, yaitu Rumah Sakit Haji di Jalan Pancing. Diungkapkan Budi, pihaknya sempat melihat ada tanda-tanda respons dari Hakim PTTUN Medan tersebut, sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Namun, saya dapat kabar, sesampainya di rumah sakit, beliau sudah dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengeluh Sakit

Ditegaskan Budi, Mula meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19. Sebab, beberapa hari terakhir, Mula pernah mengeluh sakit yang dideritanya, seperti sakit gula dan tensi tinggi.

"Beliau tidak ada menunjukkan tanda-tanda sakit lainnya, apalagi gejala terpapar Covid-19. Baru-baru ini kami sudah Rapid Test, dan kami semua dinyatakan non reaktif," tegasnya.

Diungkapkan Budi, Mula berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat. Selama bertugas sejak dilantik sebagai Hakim Tinggi, dan ditugaskan di PTTUN Medan sejak Agustus 2020, Mula tidak menunjukkan gejala-gejala Covid-19.

"Sebelumnya beliau menjabat sebagai Ketua PTUN Surabaya. Jenazahnya direncanakan akan diberangkatkan ke Kota Bandung, untuk dikebumikan," Budi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.